Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Budaya Pemerintahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang
transparan, akuntabel dan efisien, diperlukan aparatur
penyelenggara pemerintahan yang memahami, memiliki,
dan melaksanakan budaya pemerintahan;
b. bahwa kekhasan budaya Daerah Istimewa Yogyakarta
dengan nilai filosofi hamemayu hayuning bawana, dan
ajaran moral sawiji, greget, sengguh, ora mingkuh, serta
semangat golong-gilig perlu diselaraskan dengan nilai
dasar berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten,
harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif;
c. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogykarta
Nomor 72 Tahun 2008 tentang Budaya Pemerintahan di
Daerah Istimewa Yogyakarta dan Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Budaya Pemerintahan
sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan
sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Budaya
Pemerintahan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Nilai Budaya Pemerintahan; Pelaksanaan Budaya Pemerintahan; Kode Etik dan Kode Perilaku; Majelis Kode Etik; Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
Jumlah Halaman: 22 HLM; Penjelasan: 34 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 19 Tahun 2022
DAERAH PERKEBUNAN - KELAPA SAWIT - RENCANA AKSI - BERKELANJUTAN
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD Provinsi Kaltim Tahun 2022 No.19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
Perkebunan berperan penting dan memiliki potensi besar dalam pembangunan perekonomian Daerah untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan perkebunan merupakan salah satu prioritas kebijakan dan program pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur di bidang pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan dan sumber daya lokal. Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia Tahun 2019-2024, Gubernur perlu menyusun Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 39 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 10 Tahun 2022; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
Ketentuan Umum; Rencana Aksi Daerah - Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan; Integrasi Program dan Kegiatan Rencana Aksi Daerah - Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan - Penyelenggaraan, Pelaksana, dan Sistematika Rencana Aksi Daerah - Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan; Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
165 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 19 Tahun 2022
unit pelaksana teknis daerah pusat pelayanan pajak daerah pada badan keuangan
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2022/No.19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelayanan Pajak Daerah pada Badan Keuangan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan dalam negeri nomor 12 tahun 2017 tentang pedoman pembentukan dan klasifikasi cabang dinas dan unit pelaksana daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat(6) UUD Tahun 1945; UU No. 38 Tahun 2000; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengn PP Nomor 72 Tahun 2019 ; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Pergub No. 11 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Unit pelaksana teknis daerah pusat pelayanan pajak daerah pada badan keuangan termasuk didalamnya mengatur tentang Pembentukan, Kedudukan, tugas dan fungsi organisasi dan susunan organisasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022.
Terdiri dari 21 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 Nomor 19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAHNOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAANPARIWISATA HALAL
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11, Pasal 15, dan Pasal 36 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal
Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indnesia, Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2020
Pergub ini mempunyai sistematika sbb:
1. Ketentuan Umum
2. Kriteria Destinasi Pariwisata Halal dan Penilaian Terhadap Kriteria Destinasi Pariwisata Halal
3. Kriteria Usaha Pariwisata Halal
4. Pembinaan dan Pengawasan
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
Perda No 1 Th 2020 Tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal
16
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 19 Tahun 2022
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 49 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Jabatan Pelaksana Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 23 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Jabatan Pelaksana Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 71011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Jabatan Pelaksana Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Pada Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian mengenai klasifikasi dan mekanisme pengisian pada jabatan pelaksana satuan dan jabatan teknis tingkat ahli, PERGUB No. 1 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERGUB No. 49 Tahun 2017 perlu diubah dengan menetapkan PERGUB tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Jabatan Pelaksana pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Pergub No. 1 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub No. 49 Tahun 2017.
PERGUB ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam PERGUB No. 1 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERGUB No. 49 Tahun 2017, yaitu Pasal 3, dan Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Jabatan Pelaksana pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Gubernur:
a. Nomor 23 Tahun 2017 dan
b. Nomor 49 Tahun 2017.
PERGUB ini terdiri atas 4 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2022
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa setiap tahunnya Pemerintah Daerah wajib menjabarkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) kedalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan;
b. bahwa rencana program dan kegiatan pembangunan tahunan disusun dalam suatu dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang akan menjadi dasar bagi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undag-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.11 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2022; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.17 Tahun 2017; PP No.2 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; PP No.21 Tahun 2021; Perpres No.95 Tahun 2018; Perpres No.39 Tahun 2019; Perpres No.18 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang program prioritas yang akan dilaksanakan Tahun 2023 dan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) masing-masing Dinas/Badan/Biro di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawsi Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 20 Tahun 2019 telah ditetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, terhadap Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diubah dan disesuaikan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kedudukan; Bab 3. Susunan Organisasi; Bab 4. Tugas dan Fungsi; Bab 5. Jabatan Fungsional; Bab 6. UPTD; Bab 7. Cabang Dinas; Bab 8. Tata Kerja; Bab 9. Jabatan dan Kepegawaian; Bab 10. Pengangkatan dan Pemberhentian; Bab 11. Ketentuan Peralihan; Bab 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 20 Tahun 2019; dan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 halaman; 16 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENYELENGGARAAN KAWASAN INKUBASI BISNIS
ABSTRAK:
Dalam rangka memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya
industri berbasis inovasi dan teknologi, perlu menyediakan
Kawasan Inkubasi Bisnis di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kawasan Inkubasi Bisnis Provinsi Nusa Tenggara Barat
mempermudah terjadinya interaksi dan komunikasi antar pelaku
usaha yang terlibat dalam penciptaan inovasi, baik pengembang
teknologi, pengguna teknologi, maupun fasilitator atau
intermediator. Palam penyelenggaran Kawasan Inkubasi Bisnis diperlukan
suatu pengaturan yang menjadi tata cara/petunjuk, arah, dan
landasan yang memberikan kepastian hukum kepada semua pihak
yang terlibat di dalam penyelenggaraannya
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2017, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Nomor 24/PER/M.KUKM/IX/2015, Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Gubernur NTB Nomor 49 Tahun 2021.
Kawasan Inkubasi adalah kawasan yang dikelola secara profesional
untuk mengembangkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi
secara berkelanjutan melalui pengembangan, penerapan ilmu
pengetahuan dan teknologi, dan penumbuhan perusahaan pemula
(startup) berbasis teknologi.
Sasaran penyelenggaraan Kawasan Inkubasi Bisnis adalah:
a. terwujudnya sinergi fungsi dan peran akademisi, bisnis, pemerintah,
dan masyarakat;
b. tersedianya lingkungan yang kondusif bagi berlangsungnya kegiatan
penelitian, pengembangan, dan bisnis teknologi yang berkelanjutan;
c. tumbuh dan terbinanya perusahaan pemula berbasis inovasi teknologi;
d. terwujudnya perusahaan baru yang merupakan hasil spin off; dan
e. tersedianya layanan digital startup untuk mendukung daya saing
industri.
Ruang lingkup dalam Peraturan Gubernur ini terdiri atas:
a. penyelenggaraan kawasan inkubasi bisnis;
b. penerima layanan kawasan inkubasi;
c. pemanfaatan aset kawasan inkubasi; dan
d. pembiayaan.
Penyelenggaraan Kawasan Inkubasi Bisnis dilaksanakan oleh Perangkat
Daerah yang membidangi urusan Riset dan Inovasi Daerah.
Penyelenggaraan Kawasan Inkubasi Bisnis meliputi:
a. Kawasan Inkubasi Bisnis;
b. Pengelolaan;
c. Pengembangan; dan
d. Penyelenggara Inkubator.
Kawasan Inkubasi Bisnis terdiri dari:
a. zona terintegrasi; atau
b. zona terkoneksi.
Fasilitasi Pengelolaan Kawasan Inkubasi Bisnis meliputi:
a. penelitian dan pengembangan berkelanjutan yang berorientasi pada
kebutuhan pasar;
b. pengembangan akses permodalan;
c. pengembangan akses pemasaran;
d. pengembangan jaringan perusahaan Pemula Berbasis Teknologi
melalui pola kemitraan;
e. alih teknologi;
f. pendampingan hukum terkait bisnis dan kekayaan intelektual;
g. fasilitas Teaching Factory;
h. workshop pabrikasi;
i. pengembangan Purwarupa;
j. sertifikasi dan standarisasi;
k. ruang kantor/ruang konferensi/seminar/pameran; dan
l. ruang peraga.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
-
-
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 19 Tahun 2022
PERGUB Prov. Sulawesi Tenggara No. 19 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 43 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi pada instansi daerah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara;
b. bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 43 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 43 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6778);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 970);
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 7).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV TATA KERJA
BAB VI KEPEGAWAIAN DAN JABATAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 43 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 43) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 43 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 19).
37 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 19 Tahun 2022
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2023 ABSTRAK
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi l,ampung Tahun 2023 memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah. serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang disusun dengan mengacu pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 20l9-2024, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan program strategis nasional vang mempakan satu kesatuan dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
c. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi l,ampung Tahun 2023 memuat arahan kepada Perangkat
Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam rangka pencapaian visi
dan misi pembangunan Provinsi Lampung serta menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai landasan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2023:
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c tersebut di atas, perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2023 dan menetapkannya dengan Peraturan
Gubemur Lampung;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 14 Tahun 1964, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 , UU No 2 Tahun 2020, UU No 11 Tahun 2020, UU No 1 Tahun 2022, PP No 26 Tahun 2008, PP No 21 Tahun 2021, PP No 19 Tahun 2022, PerMendagri No 86 Tahun 2017, PerMendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri No 70 Tahun 2019, PerMendagri No 90 Tahun , PerMendagri No 90 Tahun 2019, PerMendagri No 59 Tahun 2021, PerMendagri No 81 Tahun 2022, PerMen PPN/Kepala Bappenas No 4 Tahun 2022, Perda Provinsi Lampung No 13 Tahun 2019, Perda Provinsi Lampung No 4 Tahun 2019
Peraturan Gubernur Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
Halaman : 8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat