RENCANA KERJA - PEMERINTAH - DAERAH
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD 2023 (16) : 3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka penyusunan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah
dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan;
c. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023, maka Peraturan Gubernur Sulawesi Barat
Nomor 19 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023, perlu diubah;
d. bahwa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dijadikan dasar penetapan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah dan pedoman penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang nantinya disampaikan Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk dibahas sebagai landasan penyusunan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023;
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Pergub Sulbar No. 19 Tahun 2022;
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023;
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
- Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023
- 3 hlm
|