Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 19 Tahun 2022

Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Rencana Aksi Daerah - Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan; Integrasi Program dan Kegiatan Rencana Aksi Daerah - Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan - Penyelenggaraan, Pelaksana, dan Sistematika Rencana Aksi Daerah - Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan; Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 19 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022-2024
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Timur
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Samarinda
Tanggal Penetapan
13 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
13 Juli 2022
Tanggal Berlaku
13 Juli 2022
Sumber
BD Provinsi Kaltim Tahun 2022 No.19
Subjek
KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 458 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan