Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2022

Budaya Pemerintahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Nilai Budaya Pemerintahan; Pelaksanaan Budaya Pemerintahan; Kode Etik dan Kode Perilaku; Majelis Kode Etik; Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2022 tentang Budaya Pemerintahan
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
12 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
12 Mei 2022
Tanggal Berlaku
12 Mei 2022
Sumber
BD.2022/NO.19
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 3514 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERGUB Prov. DIY No. 53 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Budaya Pemerintahan

  2. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2008 tentang Budaya Pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan