pembentukan - desa - grimukti - kecamatan - bojonggambir - kabupaten - tasikmalaya
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 29, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 No 42 seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Girimukti Kecamatan Bojonggambir
ABSTRAK:
Bahwa dengan terlalu luasnya wiklayah dan pesatnya perkembamgan jumlah penduduk di Desa Pedangkamulyan dalam rangka menciptakan pemerintah Desa yang efektif dan efisien maka perlu dituanglan dalam Perda kab. tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1960; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999;PP No 25 Tahun 2000; PP No. 76 Tahun 2001; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Keputusan Mendagri No. 63 Tahun 1999; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2000; Perda Kab. Tasikmalaya No. 39 Tahun 2000.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Pembentukan, Pembentukan Pembagian Wilayah Dan Penetapan Batas Desa, Penduduk Kekayaan Dan Sumber Pendapatan Desa, Pemerintahan Desa, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2002.
5 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 28 Tahun 2002
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1/Per/DPRD/1953 tentang Penjualan Minuman Keras
Peraturan Daerah Tingkat II Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 1976 tentang Perubahan Untuk Yang Kedua Kali Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Penjualan Minuman Keras dan Pemungutan Pajak Retribusinya
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 28, LD.2002/No. 30 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Minuman Keras/ Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa memproduksi, menjual dan menggunakan minuman keras pada hekekatnya bertentangan dengan norma - norma keagamaan dan kesusilaan, dan dapat mengganggu ketertiban dalam kehidupan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimangan dimaksud pada huruf a diatas dipandang perlu adanya ketentuan yang mengatur tentang larangan memproduksi, menjual dan menggunakan
minuman keras; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a dan b diatas serta sesuai dengan perkembangan yang ada, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 1/ Per./ DPRD/ 53 tentang Perjualan Minuman Keras dan Pemungutan Pajak Retribusirya yang telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 4 Tahun 1976 Tentang Perubahan Untuk Yang Kedua Kali Peraturan Daerah Kabupaten Tentang Penjualan Minuman Keras dan Pemungutan Pajak Retribusinya dipandang tidak sesuai lagi dan oleh karena itu perlu dicabut untuk kemudian ditetapkan dengan Peraturan Daerah yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf c diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Minuman Keras / Beralkohol;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1; Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80/MEN.KES/IV/77; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59/MEN.KES/PER/11/1982; Peraturan daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 10 Tahun 1987;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud Dan Tujuan
Bab III Produksi, Peredaran, Pengeceran Dan Penjualan
Bab IV Ketentuan Larangan
Bab V Pengecualian
Bab VI Ketentuan Penyidikan
Bab VII Ketentuan Pidana
Bab VIII Peran Serta Masyarakat
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2002.
Peraturan daerah Kabupaten Klaten Nomor 1/Per/DPRD/1953 dab Peraturan Daerah Tingkat II Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 1976 dicabut.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 27 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 27, LD.2002/No. 29 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Larangan Pelacuran
ABSTRAK:
bahwa pelacuran merupakan suatu perbuatan yang bertentangan dengan nomrma-norma agama dan kesusilaan yang mempunyai dampak negatif terhadap sendi-sendi moral kehidupan masyarakat; bahwa dalam upaya mempertahankan dan melestarikan nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, perlu adanya pemberantasan terhadap praktek-praktek pelacuran; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a dan b di atas, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2/Per/DPRD/55 tentang Mencegah dan Mengurangi pelacuran yang telah diubah pertama kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 4 Tahun 1974 tentang Mengubah Untuk Yang Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Mencegah dan Mengurangi Pelacuran; bahwa sesuai dengan perkembangan yang ada serta dalam rangka upaya meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa, khususnya di Kabupaten Klaten maka Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2/Per/DPR/55 tentang Mencegah dan Mengurangi Pelacuran yang Telah diubah Pertama Kali Dengan peraturan Daerah Kabupaten daerah Tingkat II Klaten Nomor 4 Tahun 1974 tentang Mengubah Untuk yang Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Mencegah dan Mengurangi Pelacuran dipandang tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu dicabut untuk kemudian ditetapkan dengan Peraturan Daerah Baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaumana dimaksud pada huruf d di atas perlu menetapkan Peraturan daerah Kabupaten Klaten tentang Larangan Pelacuran.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten daerah Tingkat II Klaten Nomor 4 Tahun 1993;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang larangan pelacuran, yang meliputi ketentuan larangan, pengawasan, penindakan dan pembinaan, peran serta masyarakat dalam pencegahan pelacuran, ketentuan penyidikan dan ketentuan pidana bagi yang melanggar ketentuan dalam peraturan ini. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2002.
Peraturan daerah Kabupaten Klaten Nomor 2/Per/DPRD/55 dicabut.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 23 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 No 40
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya No. Per: 9/I/DPRD/1971 tentang Lambang Daerah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2002.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Staf Ahli Walikota
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih meningkatkan kelancaran
pelaksanaan tugas-tugas Walikota, perlu dibentuk Staf
Ahli Walikota; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut, perlu
menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah Kota
Magelang tentang Staf Ahli Walikota;
Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan dan pengangkatan, tugas, fungsi dan ruang lingkup, hubungan kerja, staf administrasi, kewajiban dan hak, masa bakti, pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2002.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 16 Tahun 2002
penataan - lembaga - teknis - daerah - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - sukabumi
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD 2005/ No.6 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Lembaga Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi
ABSTRAK:
Bahwa lembaga teknis daerah sebagai unsur penunjang Perda berdasarkan evaluasi dan kajian serta adanya kewenangan maka perlu di Tata Lembaga Dinas Daerah yang diatur dan ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; PP No. 13 Tahun 2002; Keppres RI No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 22 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 23 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 29 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 120-67 Tahun 2002; Perda Kab. Sukabumi No. 3 Tahun 2000; Perda kab. Sukabumi No. 32 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 14 Tahun 2001.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penataan Lembaga Teknis Daerah, Aturan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2002.
7 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 16 Tahun 2002
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahDesaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 36 Tahun 2001 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2002/No. 18 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan ketertiban dalam pelaksanaan pemilihan dan pernberhentian Perangkat Desa dipandang perlu adanya ketentuan yang mengaturnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebaqaimana dimaksud pada huruf a di atas Pemerintah Kabupaten Klaten telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Perangkat Desa yang telah diubah pertama kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 36 Tahun 2001 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pemillhan dan Pemberhentlan Perangkat Desa; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, rnaka Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Perangkat Desa yang telah diubah pertama kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 36 Tahun 2001
tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Perangkat Desa dipandang tidak sesuai lagi dan oleh sebao ltu perlu dicabut untuk kemudian ditetapkan
Peraturan Daerah baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c di atas serta dengan mengacu pada BAB IV Bagian Ketiga dan Bagian Keempat Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Mengenai Desa maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Tata Cara Perrulihan dan Pernberhentlan Peranqkat Desa;
undanc-undano Nornor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nemer 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian Perangkat Desa, yang meliputi persiapan pemilihan, panitia pemilihan perangkat desa prasyarat perangkat desa, pencalonan, ujian penyaringan, pemilihan, pemilihan ulang, penetapan perangkat desa, biaya pemilihan, pelaksanaan tugas, pemberhentian dan pemberhentian sementara perangkat desa. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2002.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2000 dan Peraturan Daerah Kanupaten Klaten Nomor 36 Tahun 2001 dicabut.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 15 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2002/No.29 Seri D Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Kalibawang Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a bahwa untuk mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dipandang pertu dibentuk Kecamatan Kalibawang ;
b. bahwa pembentukan kecama,tan dimaksud pertu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Pemertntah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemenntah Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2002.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan Kecamatan Kalibawang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2002.
5 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 15 Tahun 2002
penataan - dinas - daerah - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - sukabumi
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD 2002/ No. Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi
ABSTRAK:
Bahwa Dinas Daerah sebagai unsur Pelaksana Daerah berdasarkan evaluasi dan kajian serta adanya kewenangan maka perlu di Tata Lembaga Dinas Daerah yang diatur dan ditetapkan dengan Perda.
Dasae Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU no. 14 Tahun 1950; UU no. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; PP no. 25 Tahun 2000; PP no. 84 Tahun 2000; PP no. 20 Tahun 2001; PP no. 13 Tahun 2002; Keputusan Presiden RI No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 22 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 23 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No, 29 Tahun 2002; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 130-67 Tahun 2002; Perda Kab. Sukabumi No. 31 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 32 Tahun 2000; Perda Kab. sukabumi No. 14 Tahun 2001.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penataan Dinas, aturan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2002.
6 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 15 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Suti Semarang
ABSTRAK:
bahwa dengan perkembangan dan kemajuan Kabupaten Bengkayang pada umumnya dan Kecamatan Ledo khususnya serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan dengan melakukan penataan terhadap Wilayah Administrasi Kecamatan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pembentukan; BAB III Batas Wilayah; BAB IV Pusat Pemerintahan; BAB V Ketentuan Peraliha; BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2002.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat