PEMBENTUKAN KECAMATAN SUTI SEMARANG
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2002/NO.15, LL KAB. BENGKAYANG: 4 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Suti Semarang
ABSTRAK: |
- bahwa dengan perkembangan dan kemajuan Kabupaten Bengkayang pada umumnya dan Kecamatan Ledo khususnya serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan dengan melakukan penataan terhadap Wilayah Administrasi Kecamatan;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
- BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pembentukan; BAB III Batas Wilayah; BAB IV Pusat Pemerintahan; BAB V Ketentuan Peraliha; BAB VI Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2002.
- 4 Halaman
|