Peraturan Bupati (Perbup) NO. 77, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 77
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (2) huruf j Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
b. bahwa Peraturan Bupati Muna Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dipandang sudah tidak sesuai sehingga perlu untuk ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih, Bebas dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4138);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2002 tentang Penetapan Besarnya Nilai Jual Kena Pajak untuk Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4200);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6621);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6622);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2008 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 6);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2013 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 3) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 11 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2014 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 11).
Peraturan Bupati ini mengatur antara lain Jenis Pajak, Penghapusan Piutang Pajak dan Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Jumlah Halaman 10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah kepada Karang Taruna Tingkat Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan dan mendukung
peran Karang Taruna tingkat Kabupaten Semarang
dalam mengembangkan jarmgan komunikasi,
kerjasama, informasi dan kolaborasi antar Karang
Taruna di wilayah Kabupaten Semarang, perlu didukung
dengan pemberian dana bantuan hibah dari Pemerintah
Daerah kepada Karang Taruna tingkat Kabupaten
Semarang; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (5)
Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, disebutkan bahwa dalam melakukan
verifikasi/ evaluasi usulan hibah kepada Bupati, masing
masing satuan kerja Perangkat Daerah harus menyusun
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Karang Taruna
Tingkat Kabupaten Semarang;
UndangUndang Nomor 13 Tahun 1950; UndangUndang Nomor 67 Tahun 1958; UndangUndang Nomor 17 Tahun 2013; UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan pemberian hibah kepada Karang Taruna Tingkat Kabupaten Semarang beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulungan Nomor 76 Tahun 2022
perubahan peraturan - tata cara - penghapusan - piutang pajak daerah
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 76, BD 2022 (76)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Penggunaan nomenklatur dinas dalam Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 9 Tahun 2011; dan Peraturan Bupati Bulungan Nomor 31 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah. Terapat perubahan pada pasal 1 dan penambahan antara pasal 11 dan pasal 12 yaitu pasal 11A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
Peraturan ini terdiri dari 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 70 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Monitoring serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan dengan dinamika,
perkembangan daerah dan Peraturan perundang-undangan,
maka Peraturan Bupati Klaten Nomor 7
Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban,
Pelaporan dan Monitoring Serta Evaluasi Hibah dan
Bantuan Sosial Kabupaten Klaten perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Klaten
Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban,
Pelaporan dan Monitoring Serta Evaluasi Hibah dan
Bantuan Sosial Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Pasal 1 angka 5, perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 5 ayat (4) dan ayat (5), penambahan ayat (7) Pasal 5, perubahan Pasal 13 ayat (2) dan ayat (3), perubahan Pasal 17 ayat (5), ayat (6) dan ayat (7), penyisipan ayat (3a), ayat (5a), ayat (6a) Pasal 17, penambahan ayat (8), ayat (9) dan ayat (10) Pasal 17, perubahan Pasal 18 ayat (3), penambahan ayat (4) Pasal 20, penambahan ayat (4) Pasal 23, perubahan Pasal 27.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 7 Tahun 2021 diubah.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 68 Tahun 2022
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Purworejo No. 52 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Monitoring Dan Evaluasi Hibah Bidang Kesejahteraan Rakyat Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun Anggaran 2021
Peraturan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah
dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi
Hibah Bidang Komunikasi dan Informatika, Statistik dan
Persandian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi
Hibah Bidang Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 32 Tahun 2021 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi
Hibah dan Bantuan Sosial Bidang Perumahan Rakyat, Kawasan
Permukiman dan Pertanahan dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 34 Tahun 2021 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah
Bidang Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 35 Tahun 2021 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah
Bidang Kesejahteraan Rakyat dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 48 Tahun 2021 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan
dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah
Bidang Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 53 Tahun 2021 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan
dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah
Bidang Lingkungan Hidup dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 162 Tahun 2021 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan
dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan
Bantuan Sosial Bidang Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga
Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 163 Tahun 2021 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan
dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah
Bidang Kebudayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 166 Tahun 2021 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan
dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah
Bidang Pekerjaan Umum dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 180 Tahun 2021 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan
dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah pada
Dinas Kesehatan Purworejo dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang pencapaian sasaran
program, kegiatan dan sub kegiatan serta untuk
memberikan perlindungan terhadap masyarakat dari
kemungkinan terjadinya risiko sosial, Pemerintah
Kabupaten Purworejo dapat memberikan hibah dan
bantuan sosial dengan memperhatikan asas keadilan,
kepatutan, rasionalitas, dan manfaat serta selektif
sesuai kemampuan keuangan daerah; bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, akuntabel, dan
transparan, maka pemberian hibah dan bantuan
sosial perlu diberikan pedoman dalam
pelaksanaannya; bahwa untuk memberikan dasar hukum dan landasan
operasional dalam pengelolaan belanja hibah dan
bantuan sosial serta untuk melaksanakan ketentuan
dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah, diperlukan pengaturan yang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang
Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan
Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Hibah
Bab III Bantuan Sosial
Bab IV Tim Evaluasi dan Verifikasi Hibah dan Bantuan Sosial
Bab V Monitoring dan Evaluasi
Bab VI Sanksi
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
Peraturan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 24 Tahun 2021, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 28 Tahun 2021, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 32 Tahun 2021, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 34 Tahun 2021, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 35 Tahun 2021, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 48 Tahun 2021, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 52 Tahun 2021, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 53 Tahun 2021, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 162 Tahun 2021, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 163 Tahun 2021, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 166 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 180 Tahun 2021 dicabut.
84 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 66 Tahun 2022
PERUBAHAN - KEDUA - ATAS - PERBUP - NOMOR - 10 - 2021 - PEDOMAN - PENGANGGARAN - PENATAUSAHAAN - PELAPORAN - PERTANGGUNGJAWABAN - MONEV - BELANJA - HIBAH - BANSOS - BERSUMBER - APBD
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD 2022/66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penganggaran, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban Dan Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa penganggaran belanja hibah dianggarkan pada Perangkat Daerah terkait dan dirinci menurut objek, , rincian objek, dan sub rincian objek pada program, kegiatan, dan sub kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi terkait. Pengelompokan bidang urusan pemerintahan serta nomenklatur Perangkat Daerah telah diatur dalam Perbup Nomor 10 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No.28 Tahun 2021, namun belum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sehingga perlu diubah dan disesuaikan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Penganggaran, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban dan Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.4 Tahun 1968; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.70 Tahun 2019; ; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda No.2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.9 Tahun 2015; Perda No.12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No.8 Tahun 2021; Perbup No.10 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No.28 Tahun 2021
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu ketentuan pada Pasal 7
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 64 Tahun 2022
PERUBAHAN – ATAS – PERATURAN – BUPATI – ASAHAN – NOMOR – 3 – TAHUN – 2010 – TENTANG – PEMBERIAN – TAMBAHAN – PINJAMAN – DAERAH – KEPADA – PERUSAHAAN – DAERAH – AIR MINUM - (PDAM) – TIRTA – SILAUPIASA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pemberian Tambahan Pinjaman Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (Pdam) Tirta Silaupiasa
ABSTRAK:
Bahwa memperhatikan kondisi keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Silaupiasa yang belum mampu melaksanakan kewajiban membayar utang sebagaimana diketahui dari Laporan Auditor Independen KAP Syamsul Bahri TRB & Rekan Atas Laporan Keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Silaupiasa Nomor 00014 / 2.0658 / AU.2 / 04 / 0023-1 / 1/ III/2022 tanggal 8 Maret 2022; bahwa sehubungan dengan surat Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Silaupiasa Nomor 690/360/PDAM-TS/VI/2022 tanggal 8 Juni 2022 Perihal Mohon Persetujuan Adendum Perjanjian Persyaratan Pemberian Pinjaman dan Tambahan Pinjaman Daerah Kepada PDAM Tirta Silaupiasa; bahwa agar pokok tambahan pinjaman dan bunga pinjaman Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Silaupiasa tidak bertambah perlu menghapus ketentuan bunga tambahan pinjaman yang diatur dalam Peraturan Bupati Asahan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pemberian Tambahan Pinjaman Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Silaupiasa;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 7 Darurat Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 4 Tahun 2014, Peraturan Bupati Asahan Nomor 3 Tahun 2009, dan Peraturan Bupati Asahan Nomor 3 Tahun 2010.
Peraturan ini berisi tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Asahan Nomor 3 Tahun 2010 diubah sebagai berikut: Ketentuan BAB V dihapus dan Ketentuan Pasal 6 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 63 Tahun 2022
PERUBAHAN – ATAS – PERATURAN – BUPATI – ASAHAN – NOMOR – 3 – TAHUN – 2009 – TENTANG – PEMBERIAN – PINJAMAN – DAERAH – KEPADA – PERUSAHAAN – DAERAH – AIR – MINUM - (PDAM) – TIRTA – SILAUPIASA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pemberian Pinjaman Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (Pdam) Tirta Silaupiasa
ABSTRAK:
Bahwa memperhatikan kondisi keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Silaupiasa yang belum mampu melaksanakan kewajiban membayar utang sebagaimana diketahui dari Laporan Auditor Independen KAP Syamsul Bahri TRB & Rekan Atas Laporan Keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Silaupiasa Nomor 00014 / 2.0658 / AU.2 / 04 / 0023-1 / 1/ III/2022 tanggal 8 Maret 2022; bahwa sehubungan dengan surat Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Silaupiasa Nomor 690/360/PDAM-TS/VI/2022 tanggal 8 Juni 2022 Perihal Mohon Persetujuan Adendum Perjanjian Persyaratan Pemberian Pinjaman dan Tambahan Pinjaman Daerah Kepada PDAM Tirta Silaupiasa; bahwa agar pokok pinjaman dan bunga pinjaman Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Silaupiasa tidak bertambah perlu menghapus ketentuan bunga pinjaman yang diatur dalam Peraturan Bupati Asahan Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pemberian Pinjaman Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Silaupiasa;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 7 Darurat Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 4 Tahun 2014, dan Peraturan Bupati Asahan Nomor 3 Tahun 2009.
Peraturan ini berisi tentang Ketentuan Pasal 5 Peraturan Bupati Asahan Nomor 3 Tahun 2009 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 63 Tahun 2022
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Kendal Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan, Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 23 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan akuntabilitas proses
penganggaran dan penatausahaan pemberian hibah dan
bantuan sosial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal,
maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 23 Tahun 2022 tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pelaporan, dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal,
dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang
sehingga perlu diadakan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 23 Tahun
2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban serta
Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kendal;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun
2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Kendal Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 23
Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban serta
Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kendal yaitu tentang hibah dan bantuan sosial yang direncanakan dianggarkan sesuai
dengan tugas dan fungsi SKPD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2022 NOMER 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEIVETAPAN BELANJA HIBAH PEMERINTAH KABUPATEN KLUNGKUNG UNTUK MENIUNJANG PENYELENGGARAAN
URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 18 ayat (1) peraturan Bupati Klungkung Nomer 10 tahun 2021 tentangb tata cara pengganggaran,pelaksanaan,pentahusahaan pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi Hibah dan bantuan sosial perlu menetapkan keputusan Bupati
Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-undang nomer 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomer 10 Tahun 2021
Penyaluran/Penyerahan Bantuan Hibah sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu berpedoman pada peraturan perundang undangan.
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini bebankian pada Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2022
putusan Bupati ini mulai berlaku Pada Tanggal Ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat