PERUBAHAN - KEDUA - ATAS - PERBUP - NOMOR - 10 - 2021 - PEDOMAN - PENGANGGARAN - PENATAUSAHAAN - PELAPORAN - PERTANGGUNGJAWABAN - MONEV - BELANJA - HIBAH - BANSOS - BERSUMBER - APBD
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD 2022/66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penganggaran, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban Dan Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa penganggaran belanja hibah dianggarkan pada Perangkat Daerah terkait dan dirinci menurut objek, , rincian objek, dan sub rincian objek pada program, kegiatan, dan sub kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi terkait. Pengelompokan bidang urusan pemerintahan serta nomenklatur Perangkat Daerah telah diatur dalam Perbup Nomor 10 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No.28 Tahun 2021, namun belum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sehingga perlu diubah dan disesuaikan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Penganggaran, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban dan Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.4 Tahun 1968; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.70 Tahun 2019; ; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda No.2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.9 Tahun 2015; Perda No.12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No.8 Tahun 2021; Perbup No.10 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No.28 Tahun 2021
- Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu ketentuan pada Pasal 7
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
- 8 Hlm.
|