PERWALI Kota Palembang No. 20 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Palembang Dan Staf Ahli
Mencabut :
PERWALI Kota Palembang No. 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja, Sekretariat Daerah Kota Palembang dan Staf Ahli Walikota
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
Serta Tata Kerja, Sekretariat Daerah Kota Palembang
Dan Staf Ahli
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman
Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan
Kabupaten/Kota, Pemerintah Kota perlu melakukan
penyesuaian nomenklatur dan unit kerja Sekretariat Daerah
paling lama akhir bulan Desember Tahun 2019;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota
Palembang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang, ketentuan lebih
lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah dan unit kerja di
bawahnya ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Walikota;
bahwa susunan struktur organisasi, tugas dan fungsi serta
tata kerja Sekretariat Daerah Kota Palembang dan staf Ahli
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah sesuai dengan
Rekomendasi Gubernur Sumatera Selatan Nomor
061/2823/VII/2019 Perihal Rekomendasi Penataan
Organisasi Unit Kerja Sekretariat Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir denganUndang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan ini memuat kedudukan dan susunan organisasi Sekretariat Daerah, uraian tugas dan fungsi , kelompok jabatan fungsional, staf ahli, tata kerja, dan pembiayaan pada sekretariat daerah dan Staf Ahli
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
mencabut Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tigas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Daerah Kota PAlembang dan Staf Ahli Walikota
44 hlm; dan 1 hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 1 Tahun 2020
PERBUP Kab. Barito Selatan No. 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembagian dan penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Desa Tahun Anggaran 2020.
Angaran 2020
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2O Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.A7/2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 21 Tahun 2015; Peratur:an'Bupati:,,Barito Selatan Nomor 18 Tahun 2019
Dana Desa untuk Kabupaten Barito Selatan Tahun
Anggaran 2020 berjumlah Rp.86.161.914.000 (delapan
puluh enam milyar seratus enam puluh satu juta
Sembilan Ratus Empat Belas
ribu rupiah) .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/NO.1, LL Kab. Landak : 33 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KETENTRAMAN, KETERTIBAN UMUM, DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tata kehidupan bermasyarakat yang dinamis, aman, nyaman, tertib dan kondusif diperlukan adanya pengaturan dibidang ketertiban umum yang mampu melindungi seluruh warga masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan;
Dasar hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015, PP No. 16 Tahun 2018.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ketertiban Umum; Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
26 Halaman dan 7 Halaman Penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN PAGU DANA KELURAHAN DAN PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN YANG PENDANAANNYA BERSUMBER DARI DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat 1 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Daerah menetapkan pagu DAU tambahan bantuan pendanaan Kelurahan pada setiap Kelurahan di Lingkungan Kota Metro yang diatur dengan Peraturan Walikota
2. Agar pelaksanaan kegiatan pembagunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan tertib administrasi dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, perlu adanya petunjuk pelaksanaannya
1. Undang Undang Nomor 12 Tahun 1999
2. Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
12. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
14. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020
20. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 9 Tahun 2019
1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Pagu Alokasi Dana Kelurahan
3. Bab III : Kegiatan
4. Bab IV : Penganggaran
5. Bab V : Pelaksanaan Kegiatan
6. Bab VI : Penatausahaan dan Pertanggungjawaban
7. Bab VII : Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN JENEPONTO
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2020/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN JENEPONTO
ABSTRAK:
Guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas
kedinasan baik di dalam daerah maupun keluar daerah maka
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman
Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah
Kabupaten Jeneponto, perlu diubah dan ditinjau kembali;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019
tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup
Pemerintah Kabupaten Jeneponto
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959
Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggaran Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004
tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004
tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014
tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun
2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
14. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
17. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 678);
18. Peraturan Menteri Keuangan Rebuplik Indonesia Nomor
78/PMK.02/2019 tentang Standar Biaya Masukan Tahun
Anggaran 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 567);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 655);
20. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 27 Tahun 2019
tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri
Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, dan
Personil lainnya dalam lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi
Selatan (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019
Nomor 27);21. Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor
1235/VII/Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Satuan
Harga Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri
Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, dan
Personil lainnya dalam lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 17 Tahun
2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2006 Nomor 165);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 16 Tahun
2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten
Jeneponto Tahun 2019 Nomor 298);
24. Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 35 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2019 Nomor 35).
1. Surat tugas Perjalanan Dinas Bupati ditandatangani oleh Bupati, dan SPPD
Bupati ditandatangani oleh Bupati;
2. Surat Tugas Perjalanan Dinas Wakil Bupati ditandatangani oleh Wakil Bupati,
dan SPPD Wakil Bupati ditandatangani oleh Wakil Bupati;
3. Surat Tugas Perjalanan Dinas Pimpinan DPRD ditandatangani oleh Pimpinan
DPRD, dan SPPD Pimpinan DPRD ditandatangani oleh Pengguna
Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran Sekretariat DPRD;4. Surat Tugas Anggota DPRD ditandatangani oleh Pimpinan DPRD, apabila
berhalangan maka ditandatangani oleh Ketua Alat Kelengkapan DPRD
berdasarkan bidang masing-masing dan SPPD ditandatangani oleh Pengguna
Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran Sekretariat DPRD;
5. Surat Tugas Perjalanan Dinas Sekretaris Daerah ditandatangani oleh Bupati,
apabila Bupati berhalangan ditandatangani oleh Wakil Bupati, apabila Wakil
Bupati berhalangan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah, sedangkan SPPD
ditandatangani oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran Perangkat
Daerah terkait;
6. Surat Tugas Perjalanan Dinas Luar Provinsi bagi PNS dan Non PNS
ditandatangani oleh Bupati, apabila Bupati berhalangan ditandatangani oleh
Wakil Bupati, apabila Wakil Bupati berhalangan ditandatangani oleh Sekretaris
Daerah, apabila Sekretaris Daerah berhalangan ditandatangani oleh Asisten
Administrasi Umum sedangkan SPPD ditandatangani oleh masing-masing
Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran Perangkat Daerah terkait;
7. dihapus
8. Surat Tugas Perjalanan Dinas Luar Kabupaten bagi Pejabat Pimpinan Tinggi
Pratama (Eselon II.b), Tenaga Ahli Bupati, Pejabat Administrator (Eselon III),
Pejabat Pengawas (Eselon IV), Tenaga Pendamping Teknis, Pejabat Fungsional,
Pejabat Pelaksana dan Non PNS, ditandatangani oleh Sekretaris Daerah, apabila
Sekretaris Daerah berhalangan ditandatangani oleh Asisten Administrasi Umum,
dan apabila Asisten Administrasi Umum berhalangan ditandatangani oleh Kepala
Perangkat Daerah Masing-masing, sedangkan SPPD ditandatangani oleh
Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran masing-masing Perangkat
Daerah terkait;
9. Surat Tugas Perjalanan Dinas Dalam Daerah ditandatangani oleh masing-masing
Kepala Perangkat Daerah, kecuali untuk kepentingan pemeriksaan bagi
Inspektorat Kabupaten ditandatangani oleh Bupati, sedangkan SPPD
ditandatangani oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran Perangkat
Daerah terkait;
10. Surat Tugas Perjalanan Dinas Dalam Daerah untuk Bagian dalam lingkup
Sekretariat Daerah ditandatangani oleh Asisten, sedangkan SPPD ditandatangani
oleh Kuasa Pengguna Anggaran;
11. Surat Tugas Perjalanan Dinas Luar Provinsi, Luar Kabupaten dan Dalam Daerah
bagi Staf Pribadi/Ajudan Bupati, ditandatangani oleh Bupati, sedangkan SPPD
ditandatangani oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran Sekretariat
Daerah;
12. Surat Tugas Perjalanan Dinas Luar Provinsi, Luar Kabupaten dan Dalam Daerah
Staf Pribadi/Ajudan Wakil Bupati, ditandatangani oleh Wakil Bupati, sedangkan
SPPD ditandatangani oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran
Sekretariat Daerah;
13. Surat Tugas Perjalanan Dinas Luar Provinsi, bagi Staf Pribadi/Ajudan Sekretaris
Daerah ditandatangani oleh Bupati, Perjalanan Dinas Luar Kabupaten dan
Dalam Daerah ditandatangani oleh Sekretaris Daerah, sedangkan SPPD
ditandatangani oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran Sekretariat
Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa arsip daerah sebagai identitas dan jati diri
bangsa, serta sebagai memori, acuan, dan bahan
pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara harus dikelola dan
diselamatkan;
b. bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya tata
kelola pemerintahan yang baik dan bersih yang
mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,
serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,
penyelenggaraan kearsipan harus dilakukan dalam
sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif,
terpadu dan berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) UndangUndang
Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan
Pasal 143 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 tahun
2099 tentang Kearsipan, Pemerintah Daerah mempunyai
kewajiban untuk menyelenggarakan pengelolaan
Kearsipan di Daerah;
UU 43 Tahun 2009; PP 28 Tahun 2012;
Perda tersebut mengatur mengenai asas-asas penyelenggaraan kearsipan daerah, Organisasi Kearsipan Daerah, PEngelolaan Kearsipan Daerah, Pembinaan Kearsipan Daerah, Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Daerah, Pengendalian dan Pengawasan, KErjasama, Organisasi Profesi dan PEran Serta Masyarakat, Sanksi Administrasi, Pembiayaan, Penyidikan, dan KEtentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
36
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2020 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9, Pasal 13 ayat (3), Pasal 18 ayat (5), dan Pasal 19 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah dan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah.
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
8. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 1 Tahun 2017, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 1/40/Tahun 2017).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PENGHASILAN, TUNJANGAN KESEJAHTERAAN, DAN UANG JASA PENYELENGGARAAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD BAB III
DANA OPERASIONAL PIMPINAN BAB IV
KETENTUAN LAIN-LAIN BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Bupati yang berkaitan dengan atau mengatur tentang pelaksanaan Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Uang Jasa Penyelenggaraan Pimpinan dan Anggota DPRD serta Dana Operasional Pimpinan.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Malinau Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala daerah menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Serta laporan keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan telah mendapat Persetujuan DPRD Kabupaten Malinau yang ditetapkan dalam Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malinau Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penetapan Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malinau Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 menjadi Peraturan Daerah.
1) Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau,
Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 175, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3896); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3962); 2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 5) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 6) Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 7) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 8) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); 9) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 10) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502); 11) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503); 12) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574); 13) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 14) Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576); 15) Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577); 16) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 17) Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585); 18) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 19) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4659); 20) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165); 21) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 22) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa; 23) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 24) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah; 25) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 450); 26) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); 27) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok–Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah kabupaten Malinau Tahun 2008 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2015 Nomor 11); 28) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malinau (Lembaran Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Malinau Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malinau (Lembaran Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2019 Nomor 3); 29) Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2018 Nomor 13); 30) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2019 Nomor 1); 31) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2019 Nomor 2); 32) Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2018 Nomor 73); 33) Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2018
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah
Kabupaten Malinau Tahun 2019 Nomor 32); 34) Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2019 Nomor 33); 35) Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2019 Nomor 36).
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan memuat: a. Laporan Realisasi Anggaran; b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; c. Neraca; d. Laporan Operasional; e. Laporan Arus Kas; f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan g. Catatan Atas Laporan Keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
Peraturan ini terdiri dari 12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 40 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Mencabut :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 8 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Mencabut Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Petunjuk pelaksanaan perjalanan dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang telah ditetapkan dcngan Pergub Kalimantan Timur No.8 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.59 Tahun 2019.
Pada peraturan gubernur ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, meliputi:
a. perjalanan dinas dalam negeri; dan
b. perjalanan dinas luar negeri.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
Pergub Kalimantan Timur No.8 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019 Nomor 8), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
29 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 1 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Malinau No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau
PERBUP Kab. Malinau No. 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau
Mencabut :
PERBUP Kab. Malinau No. 60 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MALINAU
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kinerja Pegawai Negeri Sipil perlu diberikan tambahan penghasilan;
Pemerintah Daerah memberikan tambahan penghasilan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau sebagaimana termaksud dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
pemberian tambahan penghasilan diharapkan tidak menimbulkan beban baru terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara
Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Malinau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malinau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malinau
Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Daerah
Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Daerah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Daerah
Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2019 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengelola Perbatasan Daerah
Peraturan Bupati Malinau Nomor 55 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP DAN MEKANISME PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAB III PENGURANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN DAN WAKTU KERJA EFEKTIF
BAB IV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB V KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Bupati Malinau Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Malinau Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tambahan penghasilan Bagi pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau
25 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat