PERJAlanan - DINas - petUnjuk - PELAKSANAAN
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BD 25/2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK: |
- Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 51 Tahun 2021,namun perlu ada penyempurnaan terkait tata cara perjalanan dinas. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 59 Tahun 2019
- Ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 yang diubah adalah Pasal 8 ayat (1). Selain itu disisipkan satu ayat, yaitu Pasal 8 ayat (2A).
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
- Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020
- 5 hlm.
|