PERDA Kab. Gunungkidul No. 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Gunungkidul No. 7 Tahun 2008 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Penyelenggaraan pemerintahan daerah di Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sejak dibentuknya dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 telah menetapkan banyak Peraturan Daerah. Dalam perkembangannya beberapa Peraturan Daerah tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan/atau sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah ini
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
Peraturan Daerah ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku beberapa peraturan, yaitu: Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 1970; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2010; dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2016.
6 HLM; Penjelasan : 2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Nomor 11 Tahun 2017
PENGALOKASIAN DANA OTONOMI KHUSUS KABUPATEN/KOTA SE PROVINSI PAPUA TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengalokasian Dana Otonomi Khusus Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa otonomi khusus bagi Provinsi Papua bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua melalui pembangunan di segala bidang dan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua, telah disediakan sumber-sumber pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara antara lain Dana Otonomi Khusus. Dalam rangka efektivitas dan optimalisasi penggunaan Dana Otonomi Khusus agar pelaksanaannya tepat sasaran, perlu pengalokasian Dana Otonomi Khusus yang lebih adil kepada Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Papua untuk itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua tentang Pengalokasian Dana Otonomi Khusus Kabupaten/Kota Se Provinsi Papua Tahun Anggaran 2017.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2008; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.07/2013; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241/PMK.07/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.07/2016; Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Papua Nomor 31 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengalokasian dana otonomi khusus kabupaten/kota se Provinsi Papua Tahun Anggaran 2017, daftar kota/kabupaten se Provinsi Papua penerima dana otonomi khusus Tahun Anggaran 2017, mekanisme penyaluran dana Otsus, Pembinaan dan Pengawasan, dan juga Segala biaya yang diperlukan sebagai akibat ditetapkannya Peraturan Gubernur ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2018
air limbah - sistem pengolahan - pembentukan - upt daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD No. 11/2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 101 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ulang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor : 061/0001647 tanggal 30 Januari 2018 perihal Hasil Konsultasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Pati, klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang adalah kelas B, sehingga Peraturan Bupati Pati Nomor 101 Tahun 2017 tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 101 Tahun 2017 tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1/PRT/M/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 51 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 101 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3, penghapusan PAsal 4 ayat (1) huruf b, penghapusan Pasal 7 ayat (2), perubahan Pasal 8 ayat (1) dan pengahpusan ayat (2), serta Lampiran diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Lea-Lea
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat yang didasarkan pada pertimbangan demografi, luas wilayah dan jumlah penduduk, sejalan dengan ketentuan Pasal 126 Undangundang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, maka perlu membentuk Kecamatan Lea-Lea sebagai pemekaran Kecamatan Bungi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Lea-Lea.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 4 Tahun 2008.
Berisi tentang ketentuan umum, pembentukan, luas wilayah dan jumlah penduduk, batas wilayah, titik koordinat dan pusat pemerintahan. pembiayaan, serta ketentuan lain dan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 11 Tahun 2016
PERBUP Kab. Bombana No. 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bombana
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bombana, sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana, perlu menyusun dan mengatur rincian tugas pokok dan fungsi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bombana sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS JABATAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
BAB IV ESELON
BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2016.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2004/No.27 Seri D Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pola Organisasi Pemerintahan Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah dan dengan
pertimbangan kewenangan pemerintah yang dimiliki
oleh daerah, karakteristik, potensi dan kebutuhan
daerah, kemampuan keuangan daerah, ketersediaan
sumber daya aparatur dan pengembangan pola kerja
sama antar daerah dan/ atau pihak ketiga maka dipandang perlu ditetapkan Pola Organisasi
Pemerintahan Kabupaten Wonosobo;
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut huruf a
perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 · Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Peinerintah Nomor 32 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 158 Tahun
2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 159 Tahun
2004.
Peraturan ini mengatur tentang Pola Organisasi Pemerintahan Kabupaten Wonosobo
terdiri atas:
a. Badan Legislatif Daerah adalah DPRD;
b. Badan Eksekutif adalah Pemerintah Kabupaten
yang terdiri atas Bupati beserta Perangkat
Pemerintah Kabupaten;
c. Sekretariat DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2004.
Mencabut Peraturan
Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2002
tentang Pola Organisasi Pemerintahan Kabupaten
Wonosobo
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna No. 11 Tahun 1997
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sumbangan pihak ketiga kepada Daerah merupakan salah satu sumber penerimaan Daerah, sehingga dengan demikian pengurusan dan pengelolaannya perlu diatur sebaik-baiknya untuk kepentingan daerah ; Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1978 tentang penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah, maka penerimaan sumbangan pihak ketiga kepada Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Muna tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah .
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959 ; UU No. 5 Tahun 1974 ; PP No. 5 Tahun 1975 ; PP No. 6 Tahun 1975 ; PP No. 45 Tahun 1992 ; Permendagri No. 3 Tahun 1978 ; Permendagri No. 4 Tahun 1979 ; Kemendagri No. 6 Tahun 1988 ; Kemendagri No. 84 Tahun 1993
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, sumbangan pihak ketiga, ketentuan persetujuan dan pengesahan, ketentuan pengelolaan, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini akan ditetapkan kemudian dengan Keputusan Bupati Kepala Daerah sepanjang mengenai pelaksanaannya.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 11 Tahun 2022
PERBUP Kab. Penajam Paser Utara No. 42 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2022 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 11 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2022 No. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Dalam rangka penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2022 dengan kerangka pengeluaran jangka menengah daerah penganggaran terpadu dan penganggaran berdasarkan prestasi kerja. Berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, analisis standar belanja, standar teknis dan standar harga satuan ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini berisi tentang :
Ketentuan Umum; Harga Satuan Pokok Kegiatan; Pengendalian dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
275 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2019
PERBUP Kab. Bombana No. 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemakaian Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menciptakan keseragaman, memelihara
solidaritas, persatuan, kesatuan dan meningkatkan
identitas, citra, wibawa, disiplin dan tanggung jawab
pegawai negeri sipil perlu mengatur mengenai penggunaan
pakaian dinas bagi pegawai negeri sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bombana;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan untuk
menunjukkan identitas pegawai negeri sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bombana perlu dilengkapi dengan
atribut dan tanda pangkat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bombana tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai
Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Republik
Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1998 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi
Sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4817);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007
tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741); 15. Peraturan Pemerintah Negara Republik Indonesia Nomor
53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang menjadi
kewenangan Kabupaten Bombana;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun
2012 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi
dan Tata Keija Perangkat Daerah Kabupaten Bombana.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PAKAIAN DINAS
BAB III
KELENGKAPAN ATRIBUT DAN TANDA PANGKAT
BAB IV
PEMAKAIAN ATRIBUT
BAB V
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2014.
51 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat