Materi Pokok: Asas dan Tujuan; Kewenangan Pengelolaan Pertambangan Mineral; Usaha Pertambangan; Izin Usaha Pertambangan; Izin Pertambangan rakyat; Izin Penggunaan Bahan Peledak; Penciutan Wilayah IUP; Penghentian Sementara Kegiatan Izin Usaha Pertambangan; Berakhirnya Perizinan IUP dan IPR; Usaha Jasa Pertambangan; Penggunaan Tanah Untuk kegiatan Usaha Pertambangan; Peningkatan Nilai tambah, Pengolahan dan Pemurnian Mineral; Pendapatan Negara dan Daerah; Tata Cara Penyampaian Laporan; Pengembangan dan Pemberdayaan masyarakat di Sekitar Wilayah Usaha Pertambangan; Pembinaan, Pengawasan dan Perlindungan Masyarakat; Penelitian dan pengembangan Serta Pendidikan dan Pelatihan; Reklamasi dan Pascatambang; Jaminan; Penyidikan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat