Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 101 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ulang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3, penghapusan PAsal 4 ayat (1) huruf b, penghapusan Pasal 7 ayat (2), perubahan Pasal 8 ayat (1) dan pengahpusan ayat (2), serta Lampiran diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 101 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ulang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
01 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
01 Januari 2018
Tanggal Berlaku
01 Januari 2018
Sumber
BD No. 11/2018
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI - AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 179 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan