Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3, penghapusan PAsal 4 ayat (1) huruf b, penghapusan Pasal 7 ayat (2), perubahan Pasal 8 ayat (1) dan pengahpusan ayat (2), serta Lampiran diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat