HARGA SATUAN - POKOK - KEGIATAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2022 No. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK: |
- Dalam rangka penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2022 dengan kerangka pengeluaran jangka menengah daerah penganggaran terpadu dan penganggaran berdasarkan prestasi kerja. Berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, analisis standar belanja, standar teknis dan standar harga satuan ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
- Peraturan Bupati ini berisi tentang :
Ketentuan Umum; Harga Satuan Pokok Kegiatan; Pengendalian dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
- 275 hlm.
|