kegiatan - HARGA SATUAN - POKOK
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2022/42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2022 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- Peraturan Bupati No. 11 Tahun 2022 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 belum memuat beberapa komponen Harga Satuan Pokok Kegiatan yang digunakan dalam penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Perbup Penajam Paser Utara No. 11 Tahun 2022
- Peraturan ini mengatur tentang harga satuan pokok kegiatan di lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2022.
- 77 hlm.
|