Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Besaran Penghasilan Pengurus PDAM Tirta Musi Palembang
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan motivasi kinerja dalam pengelolaan perusahaan menuju profesionalisasi kepengurusan PDAM Tirta Musi Palembang, perlu merubah dan meninjau kembali Perwali No. 35 Tahun 2010 tentang Penetapan Besaran Penghasilan Pengurus PDAM Tirta Musi Palembang, untuk disesuaikan dengan keadaan ekonomi saat ini. Sejalan dengan ketentuan Pasal 10 dan Pasal 23 Perda No. 4 Tahun 1999 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Badan Pengawas dan Direksi PDAM Tirta Musi Palembang, bahwa penghasilan adalah gaji ditambah dengan tunjangan-tunjangan lainnya, maka perlu menetapkan besaran penghasilan Pengurus PDAM Tirta Musi Palembang.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Perda No. 1/Perda/Huk/1976; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Penetapan Besaran Penghasilan Pengurus PDAM Tirta Musi Palembang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2012.
Mencabut Perwali No. 35 Tahun 2010 tentang Penetapan Besaran Penghasilan Pengurus PDAM Tirta Musi Palembang
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 15.a Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 9 Perda No. 12 Tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daeah pada PDAM Tirta Musi Palembang yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 12 SERI E tanggal 10 Agustus 2011, perlu menetapkan peraturan pelaksanaannya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 1/Perda/Huk/1976; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 21 Tahun 2010; Perda No. 12 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 50 Tahun 2011
PERWALI Kota Palembang No. 29 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2011 tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Musi Palembang
Mencabut
Perwali No. 43 Tahun 2006 tentang Tarif Air Minum PDAM Tirta Musi Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Musi Palembang
ABSTRAK:
Dampak dari kenaikan tarif daya listrik (TDL) dan kenaikan bahan kimia serta meningkatnya biaya operasional dan tuntutan pemenuhan kebutuhan pelayanan air minum, perlu merubah dan meninjau kembali Perwali No. 43 Tahun 2006 tentang Tarif Air Minum PDAM Tirta Musi Palembang, guna disesuaikan dengan keadaan saat ini. Penyesuaian tersebut telah mendapat persetujuan Badan Pengawas PDAM Tirta Musi melalui surat tanggal 12 Mei 2011 No. 025/BP.PDAM/V/2011 perihal Persetujuan Penyesuaian Tarif Air Minum PDAM Tirta Musi Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 23 Tahun 2006; Perda No. 1/Perda/Huk/1976; Perda No. 4 Tahun 1999; Perda No. 9 Tahun 1999; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai besarnya tarif air minum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2011.
Mencabut Perwali No. 43 Tahun 2006 tentang Tarif Air Minum PDAM Tirta Musi Palembang
2 hlm, Lampiran : 3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 41 Tahun 2011
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah;Perlindungan Konsumen
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa dengan selalu menlngkatnya perkembangan kota dan semakin bertambahnya jumlah penduduk di Kota Banjarmasln maka kebutuhan akan air bersih juga semakin meningkat, sehingga pelayanan air bersih kepada masyarakat juga harus meningkat;bahwa pengadaan air bersih memerlukan biaya yang cukup besar, bersamaan adanya kenaikan komponen-komponen pokok produksi! sehingga harus memperhitungkan aspek ekonomi, seperti investasi bunga pinjaman dan Iain-Iain disamping aspek sosial tetap diperhatikan dalam memenuhi pelayanan kepada masyarakat;bahwa Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 36 Tahun 2010 tentang Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan situasi sekarang ini dipandang perlu menyesuaikan Tarif Air Minum pada Perusahaan
Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana hump a, bdan c, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5Tahun 1962;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006;Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 1984 dan Nomor 28/KPTS/1984;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin No. 12 Tahun 1976;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 04 Tahun 1989;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2011.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 37 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penambahan Jenis Pelanggan Niaga Khusus Untuk Jenis Pelanggan Niaga Pada Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa dengan meningkatnya perkembangan kota dan semakin
bertambahnya cakupan pelayanan air bersih kepada masyarakat,
dipandang perlu penyesuaian jenis pelanggan untuk masyarakat yang
menjual air PDAM;
bahwa penyediaan air bersih memerlukan biaya yang cukup besar,
terutama dengan adanya kenaikan unsur-unsur pokok produksi,
sehingga aspek ekonomi menjadi perhitungan, seperti bertambahnya
investasi, bunga pinjaman, listrik, bahan kimia, dan Iain-Iain, di samping
aspek sosial tetap diperhatikan dalam memenuhi pelayanan kepada
masyarakat;
bahwa Peraturan Walikota Banjarmasin No. 36 tahun 2010 tentang Tarif
Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota
Banjarmasin, untuk jenis pelanggan yang menjual air PDAM perlu
ditambahkan dengan jenis pelanggan Niaga Khusus;
bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, b dan c, perlu menetapkan
dengan Peraturan Walikota Banjarmasin
Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 tahun 1962; Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 tahun 2006; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pekerjaan
Umum Nomor 5 tahun 1984; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 12
tahun 1976; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 04 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 tahun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Penambahan Jenis Pelanggan Niaga Khusus Untuk Jenis Pelanggan Niaga Pada Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2011.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 33 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Dan Persyaratan Teknis Pengangkatan Dan Pemberhentian Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Anoa Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 19 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Anoa Kota Kendari, perlu mengatur Tata cara dan Persyaratan Teknis Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi Perusahaan Daerah Air Minurn Tirta Anoa Koth Kendari;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Kendari tentang Tata cara dan Persyaratan Teknis Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi Perusahaan Daerah Air Minurn Tirta Anoa Kota Kendari.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2387);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3206);
3. Undang-Undang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
4. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3839) sebagaimana telah diubah dengan
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4858);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistern Penyediaan Air Minum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4490);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20,Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum;
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Anoa Kota Kendari (Lembaran Daerah Rota Kendari Tahun 2010 Nomor 3).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGANGKATAN DIREKSI
BAB III PEMBERHENTIAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2011.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 18 Tahun 2011
Badan Layanan UmumBUMD/Badan Usaha Milik DaerahKesehatanPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Banjar No. 13 Tahun 2015 tentang TARIF PELAYANAN KESEHATAN DAN FASILITAS LAINNYA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM KOTA BANJAR
Diubah dengan
PERWALI Kota Banjar No. 10 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BANJAR NOMOR 18 TAHUN 2011 TENTANG TARIF PELAYANAN KESEHATAN KELAS I, UTAMA, VIP DAN VVIP PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BANJAR
PERWALI Kota Banjar No. 35 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjar Nomor 18 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas I, Utama, VIP, dan VVIP pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Banjar
Mencabut
PERWALI Kota Banjar No. 70 Tahun 2009 tentang Rubahan Atas Peraturan Walikota
Banjar Nomor : 11-Huk/Iv/2006 Tentang Tarif
Pelayanan Kesehatan Kelas I, Utama, Vip,
Haemodialisa, Ambulance, Pembakaran Sampah
Dan Pengolahan Air Limbah Pada Rumah Sakit
Umum Daerah Kota Banjar
Badan Layanan UmumBUMD/Badan Usaha Milik DaerahKesehatanPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Banjar No. 38 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi pelayanan Kesehatan di Kota Banjar
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD.2011/16 seri C
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat