Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 16 Tahun 2011

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Banjar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjar Nomor 16 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Banjar
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjar
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Banjar
Tanggal Penetapan
23 Juni 2011
Tanggal Pengundangan
23 Juni 2011
Tanggal Berlaku
23 Juni 2011
Sumber
BD.2011/16 seri C
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - BUMD / BADAN USAHA MILIK DAERAH - KESEHATAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 249 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Banjar No. 38 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi pelayanan Kesehatan di Kota Banjar

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan