PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TORAJA UTARA NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 09, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Toraja Utara
ABSTRAK:
bahwa adanya perubahan nomenklatur jabatan pada Bagian
Tata Pemerintahan, Bagian Kerjasama, Bagian Umum dan
Bagian Tata Usaha Pimpinan, maka dipandang perlu
merubah Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada
Sekretariat Daerah Kabupaten Toraja Utara.
1. Undang-Undang Nomor 2A Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
1999
Nomor 75, Tambahan
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4250);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004 tentang
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun2008 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4874);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
7.Undang-Undang Nomor 23 Tahun
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20O4 Nomor 126, Tambahan L€mbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OOA tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun2oO8 Nomor 1Ol, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4874);
6. Undang-Undalg Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (trmbaga Negara Republik Indonesia Tahun
2O14 Nomor 6, Tambahan Irmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
2014
T.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tent€ng
ten tang
Republik
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O14 Nomof244 , Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
Indonesia Tahun 2014 Nomor244 , Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2O15 (t,embararr Negara Republik
Indonesia Tahun 2O15 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2OO5 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO5 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 461<1-);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 Tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 5135);
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 Tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OlO Nomor 74, Tambaban Negara
Republik Indonesia Nomor 5135);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2OO6
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah KabupatenToraja Utara Tahun 2010 Nomor 9);
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Sebagaimana telah diubah teralhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2O11 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah KabupatenTor4ia Utara Tahun 2010 Nomor 9);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 1l
12. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun
2010 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah
KabupatenToraja Utara Nomor 3);
Tahun 2Ol0 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (kmbaran Daerah Kabupaten Tor4la Utara Tahun
2O1O Nomor 11, Tambahan kmbaran Daerah
KabupatenToraj a Utara Nomor 3);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4
13. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah KabupatenToraja
Utara Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Toraja Utara Nomor 61);
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (kmbaran Daerah KabupatenToraja
Utara Tahun 2O16 Nomor 4, Tambahan l,embaran Daerah
Kabupaten Tor4ia Utara Nomor 61);
14. Peraturan Bupati Toraja Utara Kabupaten Toraja Utara
14. Peraturan Bupati Toraja Utara Kabupaten Toraja Utara
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Disiplin Jam Kerja Bagi
Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
(Serita Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2016
Nomor 5);
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Disiplin Jam Kerja Bagi
Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
(Berita Daerah Kabupaten Tor4ia Utara Tahun 2O16
Nomor 5);
15. Peraturan Bupati Toraja Utara Kabupaten Toraja Utara
15. Peraturan Bupati Toraja Utara Kabupaten Toraja Utara
Nomor 47 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi,
Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Rincian Tugas
serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Toraja
Utara (Berita Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2016
Nomor 48); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Toraja Utara Kabupaten Toraja Utara Nomor 76
Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Toraja Utara Nomor 47 Tahun 2016 tentang Susunan
Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan
Rincian Tugas serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kabupaten Toraja Utara (Serita Daerah Kabupaten Toraja
Utara Tahun 2016 Nomor 76);
Nomor 47 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi,
Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Rincian T\rgas
serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Toraja
Utara (Berita Daerah Kabupaten Torqja Utara Tahun 2016
Nomor 48); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Torqia Utara Kabupaten Toraja Utara Nomor 76
Tahun 2Ol7 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Toraja Utara Nomor 47 Tahun 2016 tentang Susunan
Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan
Rincian Tugas serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kabupaten Toraja Utara (Berita Daerah Kabupaten Toraja
Utara Tahun 2016 Nomor 76);
16. Peraturan Bupati Tora.ja Utara Kabupaten Toraja Utara
16. Peraturan Bupati Toraja Utara Kabupaten Toraja Utara
Nomor 5 Tahun 2017 ten tang Pemberian Tambahan
Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Sekretariat
Daerah Kabupaten Toraja Utara (Berita Daerah Kabupaten
Toraja Utara Tahun 2017 Nomor 5).
Pasal I
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 9 TAHUN 2018
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINIS NTB
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan daerah, pemerintah daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan dengan pertimbangan Beban Kerja, Tempat Bertugas, Kondisi Kerja, Kelangkaan Profesi, Prestasi Kerja dan/atau pertimbangan objektif lainnya dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Pemberian tambahan pengahasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Nusa Tenggara Barat diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan.
UU Nomor 64 Tahun 1958
UU nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 53 Tahun 2010
PP Nomor 11 Tahun 2017
PP Nomor 12 Tahun 2019
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
Permenpan RB Nomor 35 Tahun 2018
Perda Nomor 11 Tahun 2016
Dalam melaksanakan tugasnya, Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah dapat diberikan TPP, TPP meliputi:
a. TPP berdasarkan beban kerja;
b. TPP berdasarkan prestasi kerja;
c. TPP berdasarkan tempat bertugas;
d. TPP berdasarkan kondisi kerja;
e. TPP berdasarkan kelangkaan profesi; dan/atau
f. TPP berdasarkan pertimbangan objektif lainnya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
-
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Murung Raya No. 31 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa PNS dan CPNS yang ditugaskan atau bekerja,
dan/atau melaksanakan orientasi pada Perangkat Daerah
dapat mcmberikan kontribusi, nyata dalam pelaksanaan
tugas pemerintahan dan pembangunan. PNS dan CPNS sebagaimana dimaksud selain mendapatkan gaji, juga menerima tunjangan dan
fasilitas, yaitu Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil. sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 80 ayat (6) Tunjangan PNS yang bekerja pada Pemerintahan Daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 18 Tahun 2016; Perda Nomor 9 Tahun 2016; Perbup Nomor 18 Tahun 2011; Perbup Nomor 17 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya Berita Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2015 Nomor 199 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya Berita Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2015 Nomor 199 diubah
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950.
Mater Pokok: Pemberian TPP, Bobot, Penentuan TPP, Indikator Penilaian TPP, Perolehan, Pengurangan TPP, Penghentian Tambahan Penghasilan, dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Jumlah Halaman : 26 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 9 Tahun 2014
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Siak No. 32 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Siak Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak
Diubah sebagian dengan
Mencabut
Peraturan Bupati Siak Nomor 25 Tahun 2012 tentang Pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Pemotongan Uang Transportasi Tenaga Non PNS Yang Melanggar Ketentuan Jam Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
Peraturan Bupati Siak Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Siak.
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIAK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 58 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolan Keuangan Daerah Tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor Tahun 2015; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 46 Tahun 2011; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 30 Tahun 2019; Permendagri Nomor 12 Tahun 2008; Permen PAN&RB Nomor 34 Tahun 2011; Permendagri Nomor 35 Tahun 2012
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 5 (lima) Bab dan 12 (dua belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pemberian TPP; Pegawai yang TIdak Diberikan TPP; Pembayaran TPP, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
Peraturan Bupati Siak Nomor 25 Tahun 2012; Peraturan Bupati Siak Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Siak Nomor 51 Tahun 2015.
Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 9 Tahun 2007
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2006 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Peraubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dipandang perlu mengubah beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1987; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007
Ketentuan pasal 1 angka 19 diubah sehingga pasal 1 angka 19a dan angka 19b; Ketentuan pasal 10 diubah dehingga pasal 10; Ketentuan pasal 15 diubah sehingga pasal 15; Ketentuan pasal 24 disisipkan 3 (tiga) pasal baru, yaitu pasal 24 A, pasal 24 B, dan pasal 24 C; Ketentuan pasal 26 diubah sehingga pasal 26; Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2007.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2006 TENTANG
KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERIT A DAERA H KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2022 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,dan Penerima Tunjangan Tahu n 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
Pasal 1 tentang Ketentuan Umum
Pasal 2 PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi PNS dalam jabatan
Pasal 10 Peraturan Bupati Gianyar ini mula i berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
Peraturan Bupati Gianyar Nomer 9 Tahun 2022
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Kota Madiun Tahun 2022 Nomor 9/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI KEPADA PEGAWAI
NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
bahwa untuk mendorong peningkatan produktivitas kerja
dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan
peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta disiplin
Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja
Pegawai Negeri Sipil, maka Peraturan Walikota Madiun
Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kota Madiun sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 38 Tahun 2021
dan Peraturan Walikota Madiun Nomor 10 Tahun 2021
tentang Petunjuk Teknis Pernberian Tambahan
Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja Kepada Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota
Madiun Nomor 41 Tahun 2021 dipandang sudah tidak
sesuai dengan situasi dan kondisi pada saat ini, sehingga
perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2020;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil;
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011
tentang Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja
Pegawai Negeri;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah.
PNS yang telah melakukan tugas dan fungsi sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan dapat
diberikan TPP yang terdiri atas:
a. TPP berdasarkan Beban Kerja;
b. TPP berdasarkan Prestasi Kerja;
c. TPP berdasarkan Kondisi Kerja; dan
d. TPP berdasarkan Objektif Lainnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
42 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan disiplin kerja, peningkatan kinerja dan peningkatan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah, perlu memberikan Tambahan Penghasilan; bahwa Peraturan Walikota Nomor 16 tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang sebagaimana telah diubah, beberapa kali terahkir dengan Peraturan Walikota Nomor 23 Tahum 23 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Walikota Bontang Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang Sudah tidak sesuai dengan dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terahkir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005.
PNS dI lingkungan Pemerintah Daerah diberikan Tambahan Penghasilan. Tambahan Penghasilan yang diberikan kepada PNS yang merupakan fungsi dari keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi dan didasarkan pada capaian kinerja PNS tersebut yang sejalan dengan capaian kinerja dimana PNS tersebut bekerja. Pemberian Tambahan Penghasilan diukur berdasarkan indikator kehadiran, Prestasi Kerja, tambahan nilai dan penilaian objektif lainnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
21 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat