Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 018 Tahun 2015 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan Dan Pelatihan Teknis Pada Badan Pendidikan Dan Pelayanan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Dengan adanya perkembangan program pelayanan
pendidikan dan pelatihan kenaikan indeks biaya
penyelenggaraan Diklat sehingga berpengaruh terhadap
besarnya retribusi pelayanan pendidikan dan pelatihan teknis
pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan, perlu dilakukan Perubahan Kedua Atas
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 018 Tahun
2015 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan
dan Pelatihan Teknis pada Badan Pendidikan dan Pelatihan
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 14
Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun
2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 018 Tahun
2015.
Perubahan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Gubernur ini adalah pada
Lampiran Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 018 Tahun 2015 tentang
Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan dan Pelatihan Teknis pada Badan
Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga keseluruhan Lampiran
berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 11 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Usaha Urusan Provinsi kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Palu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Usaha Urusan Provinsi Kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Palu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 sebagimana telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Gubernur mendelegasikan kewenangan Izin Usaha yang menjadi urusan Provinsi kepada Kepala Administrator KEK Palu, yaitu Pelayanan Perizinan :
a. Izin Prinsip;
b. Izin Usaha;
c. Izin Usaha Perluasan;
d. Izin Usaha Perubahan;
e. Izin Penggabungan Perusahaan; dan f. Pencabutan Izin.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2016.
4 halaman; Lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 11 Tahun 2016
RENCANA DANA BAGI HASIL PENERIMAAN PAJAK - PEMERINTAH PROVINSI UNTUK KABUPATEN/KOTA - PROVINSI JAMBI - ANGGARAN MURNI 2016
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2016/NO.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA DANA BAGI HASIL PENERIMAAN PAJAK PEMERINTAH
PROVINSI UNTUK KABUPATEN/KOTA DALAM PROVINSI JAMBI
ANGGARAN MURNI 2016
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi jambi Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penetapan APBD Provinsi Jambi Tahun 2016, telah ditetapkan besarnya Pembagian Hasil Penerimaan Pajak daerah Provinsi Jambi pada Target Pajak Tahun Anggaran Murni 2016 masing-masing Kabupaten/Kota;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (3) Peraturan Daerah Provins Jambi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu diatur rencana dana bagi hasil penerimaan pajak bagian Kabupaten/Kota dengan Peraturan Gubernur;
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir kali dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 69 Tahun 2010; Permenke No. 102/PMK.07/2013; Perda No. 14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa akli terakhir dengan Perda No. 17 Tahun 2013; Perda No. 6 Tahun 2011; Pergub No. 16 Tahun 2012; Pergub No. 16 Tahun 2014.
Pergub ini mengatur mengenai Rencana Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pemerintah Provinsi Untuk Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Jambi Anggaran Murni 2016
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2016.
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, akan dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemprov Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PermenPANRB No. 16 Tahun 2014; Perda No 3 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pedoman survei kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publuk di lingkungan Pemprov Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan dan teknik evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2016.
7 hlm, Lampiran : 10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD 2016/10 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 92 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 10 Tahun 2016
KEPESERTAAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PERIZINSN
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD.2016/NO.10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dalam Pemberian Pelayanan Perizinan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk sebagai Jaminan Sosial Kesehatan merupakan Hak Setiap Pekerja dalam rangka mewujudkan Kesejahteraan Sosial serta memberikan manfaat bagi Tenaga Kerja dalam bentuk mengikutsertakan dalam Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.40 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.24 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.85 Tahun 2013; PP No.86 Tahun 2013; Perpres No.11 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Dalam Pemberian Pelayanan termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan dan sasaran, kepesertaan BPJS kesehatan dalam pemberian pelayanan perizinan, sanksi administrasi, pembinaan, pengawasan dan pemeriksaan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraBadan Layanan UmumPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Mengubah
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
penyelenggaraan - pelayanan - terpadu - satu - pintu
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD.2016/NO.2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terjadi peralihan kewenangan antar tingkatan Pemerintahan, bahwa degan peralihan kewenangan tersebut, perlu dilakukan perubahan atas Pereturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.41 Tahun 2007; PP No.45 Tahun 2008; PP No.96 Tahun 2012; Perpres No.65 Tahun 2005; Perpres No.97 Tahun 2014; Permendagri No.24 Tahun 2006; PermenPAN No.Per/20/M.PAN/04/2006; KepmenPAN No.KEP/20/M.PAN/2/2004; KepmenPAN No.26 Tahun 2004; KepmenPAN No.KEP/118/M.PAN/8/2004; Perda KALTIM No.09 Tahun 2008; Pergub KALTIM No.46 Tahun 2008; Pergub KALTIM No.21 Tahun 2014; Pergub KALTIM No.4 Tahun 2015; Pergub KALTIM No.17 Tahun 2015; Pergub KALTIM No.48 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang standar prosedur dan kode etik Pelayanan Terpadu Satu Pintum dan penambahan Perizinan Sarang Burung Walet.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2016.
Beberapa ketentuan yang diubah dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 10 Tahun 2016
Perizinan, Pelayanan PublikAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 57 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 34 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 91 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I, Tahun 2007
perizinan/pelayanan publik - air/sistem penyediaan air minum
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 71003
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007, telah ditetapkan Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007 dan dalam rangka efisiensi pemakaian air minum khususnya untuk Kelompok I Golongan Pelanggan Hidran dan Ledeng Umum dan Kelompok II Golongan Pelanggan Rumah Tangga Sangat Sederhana, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan dan penetapan peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1998; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 907/MENKES/Per/VII/2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1992; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1993; Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007; Keputusan Gubernur Nomor 25 Tahun 2003.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007, yaitu menyisipkan 1 (satu) pasal di antara Pasal 1 dan Pasal 2 yakni Pasal 1A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2016.
Peraturan Gubernur ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007 (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2007 Nomor 13).
3 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 9 Tahun 2016
penetapan standar pelayanan publik dan standar operasional prosedur pelayanan terpadu satu pintu pada badan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu provinsi gorontalo
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD.2016/NO.9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Standar Pelayanan Publik dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Meningkatkan Kinerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Provinsi Gorontalo serta perlu ditetapkan Standar Pelayanan Publik (SPP) dan juga Memperlancar Proses Penerbitan dan Penandatanganan Jenis Perizinan dan non Perizinan pada badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.20 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.53 Tahun 2010; Perpres No.97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara No.13 Tahun 2009; Permendagri No.52 Tahun 2011; Peraturan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.35 Tahun 2012; Permendagri No.24 Tahun 2006; Permendagri No.20 Tahun 2008; Permendagri No.52 Tahun 2011; Peraturan Kepala BKPM No.11 Tahun 2009; Peraturan Kepala BKPM No.12 Tahun 2009; Peraturan BKPM No.13 Tahun 2009; Peraturan Kepala BKPM No.14 Tahun 2009; Perda No.2 Tahun 2004; Perda No.05 Tahun 2012; Perda No.1 Tahun 2013; Pergub No.19 Tahun 2014; Pergub 42 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan Standar Pelayanan Publik dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, maksud tujuan, standar pelayanan publik, standar operasional prosedur dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat berlakunya Peraturan Gubernur ini maka Peraturan Gubernur No.22 Tahun 2015 tentang Penetapan Standar Pelayanan Publik dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Gorontalo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
terdiri dari 134 halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 9 Tahun 2016
KEWAJIBAN KEPESERTAAN PROGRAM BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PERIZINAN DI PROVINSI PAPUA BARAT
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2016 NOMOR 9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kewajiban Kepesertaan Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan di Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa jaminan sosial kesehatan merupakan hak setiap pekerja yang dijamin oleh Undang- Undang Dasar dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial. Dalam rangka meningkatkan kepesertaan pekerja dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan serta memberikan manfaat bagi tenaga kerja di Provinsi Papua Barat dan memberikan kepastian hukum mengenai perlindungan kesejahteraan sosial pekerja oleh pemberi kerja dalam Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, maka perlu diatur dengan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang—Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang— Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai kewajiban kepesertaan program badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan dalam pemberian pelayanan perizinan di provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2016.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, semua permohonan izin tertentu yang baru atau perpanjangan izin tertentu atau pengurusan surat permintaan pembayaran pekerjaan jasa konstruksi dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus menyesuaikan dengan Peraturan Gubernur ini.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat