Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Teknis Pemberian Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus Pengolahan dan/atau Pemurnian Mineral dan Batubara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu adanya penyesuaian terhadap ketentuan Izin Usaha Pertambangan untuk melakukan pengolahan dan/atau pemurnian mineral dan batubara di Provinsi SuIawesi Tenggara;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan pemberian izin dan pengendalian usaha pertambangan mineral dan batubara perlu adanya pedoman teknis pemberian izin usaha pertambangan pengolahan dan/atau pemurnian mineral dan batubara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Pedoman Teknis
Pemberian Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi khusus pengolahan dan/atau pemurnian mineral dan batubara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010;
9. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2013;
10. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 07 Tahun 2014;
11. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor I Tahun 2014;
12. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 555.K/29/M.PE/1995;
13. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 1211.K/008/M.PE/1995;
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2013.
Ketentuan Umum, Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus Pengolahan dan/atau Pemurnian Mineral dan Batubara; Hak dan Kewajiban; Sarana dan Prasarana; Jangka Waktu; Sanksi Administrasi; Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2016.
18
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 32 Tahun 2016
Badan Layanan Umum-Kesehatan-Perizinan, Pelayanan Publik
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 72020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Masa Transisi Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu
ABSTRAK:
bahwa dengan meningkatnya status kelembagaan Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu dari Unit Pelaksana Teknis menjadi Lembaga Teknis Daerah, perlu diatur mengenai masa transisi pengelolaan pada Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu dengan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 stdd Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nomor 211 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur mengenai transisi pengelolaan RSUD Pasar Minggu meliputi pengelolaan kepegawaian, keuangan, aset, dan hak dan kewajiban kepada pihak ketiga atau kontrak-kontrak pihak ketiga dan mitra kerja termasuk berbagai perikatan yang sudah ada dan/atau yang sedang dalam proses perikatan dengan jangka waktu paling lama sampai dengan tanggal 31 Desember 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2015.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang penetapan PPK-BLUD
8 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 31 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 37 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
untuk memperjelas pelimpahan kewenangan Gubernur dibidang perizinan, maka Pergub Sulawesi Barat No.37 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, diubah.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; UU No.20 Tahun 2008; UU No.4 Tahun 2009; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perpres No.97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendagayagunaan Aparatur Negara No.PER/20/M.PAN/04/2006; Permendagri No.20 Tahun 2008; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.7 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.8 Tahun 2012; Pergub Sulawesi Barat No.37 Tahun 2015.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai perubahan pada ketentuan Pasal 6 dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No.37 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2016.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 30 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Perizinan di Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat maka dipandang perlu adanya penyederhanaan dalam persyaratan izin prinsip penanaman modal di daerah;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan untuk memberikan jaminan kepastian hukum terkait dengan pelaksanaan perizinan maka Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Perizinan perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Perizinan di Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
6. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
8. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;
10. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006;
12. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M.IND/Per/6/2008;
13. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 5/M-IND/Per/2/2014;
14. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2013;
15. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2013;
16. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 44 Tahun 2015.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Tenggara Tahun 2015 Nomor 44) diubah sebagai berikut:
Pada lampiran nomor urut I Bidang Penanaman Modal kolom 3 (tiga) persyaratan untuk nomor urut 6, 7 dan nomor urut 8 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2016.
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 28 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 62017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyederhanaan Persyaratan Perizinan dan Non Perizinan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2016 telah diatur mengenai prinsip penyederhanaan persyaratan perizinan dan non perizinan, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu mengatur secara teknis untuk dapat diterapkan dengan menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2014 stdd eraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2016
PERGUB ini mengatur mengenai Penyederhanaan Persyaratan Perizinan dan Non Perizinan dilakukan dengan pengelompokan persyaratan Perizinan dan Non Perizinan; dan pengelompokan Perizinan dan Non Perizinan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2016.
14 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau No. 26 Tahun 2016
Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatangan Perizinan dan Non Perizinan Pemerintah Provinsi Riau kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Riau
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2016 Nomor 26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan publik serta penyelenggaraan pelayanan perizinan yang efektif, efisien dan memberikan kepastian hukum diperlukan pembagian kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan.
Dasar hukum Pergub ini adalah: UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Permenpanrb No. 15 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; dan Perda Provinsi Riau No. 3 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur ini berisi 17 (tujuh belas) Bab dan 31 (tiga puluh satu) Pasal dengan muatan materi pokok yang diatur berisi Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Organisasi Pelaksana; Penyelenggaraan; Penandatanganan; Pengembangan Pelayanan Perizinan; Layanan Informasi, Sosialisasi, dan Konsultasi; Sistem Informasi Pelayanan; Penanganan Pengaduan Masyarakat; Indeks Kepuasan Masyarakat; Retribusi Daerah; Insentif Pegawai; Sanksi Administrasi; Pembinaan dan Pengawasan; Pengendalian dan Pelaporan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2016.
Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatangan Perizinan dan Non Perizinan Pemerintah Provinsi Riau kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Riau
Lamp. : 6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 26 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemprov Sumsel diperlukan pedoman penyelenggaraan standar pelayanan publik dan menetapkannya dengan suatu pergub.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 96 Tahun 2012; PermenPANRB No. 15 Tahun 2014; Perda No. 3 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pedoman penyelenggaraan standar pelayanan publik di lingkungan Pemprov Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan, dan manfaat, pedoman penyelenggaraan standar pelayanan publik, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2016.
7 hlm, Lampiran : 4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 25 Tahun 2016
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Mengubah
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
penyelenggaraan - pelayanan - terpadu - satu - pintu
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BD.2016/NO.27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Keputusan Mentri Lingkunga Hidup dan Kehutanan Nomor SK. 40/Menhut-II/2015 tentang Pencadangan Areal untuk Pembangunan Hutan Tanaman Rakyat Seluas 4.510 Hektar Pada Kawasan Hutan Produksi tetap di Kabupaten Kutai Timur, Gubermur Kalimantan Timur Atas Nama Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerbitkan IUPHHK-HTR. Maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.45 Tahun 2008; PP No.96 Tahun 2012; Perpres No.65 Tahun 2005; Perpres No.97 Tahun 2014; Permendagri No.24 Tahun 2006; PermenLHK No.P.13/Menlhk-II/2015; PermenPAN No.Per/20/M.PAN/04/2006; KepmenPAN No.KEP/20/M.PAN/2/2004; KepmenPAN No.26 Tahun 2004; KepmenPAN No.KEP/118/M.PAN/8/2004; Perda KALTIM No.09 Tahun 2008; Pergub KALTIM No.46 Tahun 2008; Pergub KALTIM No.21 Tahun 2014; Pergub KALTIM No.4 Tahun 2015; Pergub KALTIM No.17 Tahun 2015; Pergu KALTIM No.48 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Pergub KALTIM No.10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Kedua Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan menggunakan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang beberapa ketentuan yang diubah, yaitu pada lampiran II sektor kehutanan untuk perizinan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu diubah.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 24 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR PELAYANAN DAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan asas penyelanggaraan pemerintahan yang baik perlu Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur; bahwa penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan dibutuhkan Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur untuk mewujudkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan tugas pegawai pada perangkat daerah yang menyelenggarakan tugas pelayanan perizinan dan non perizinan; bahwa untuk menberikan kepastian hukum mengenai Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur perizinan dan non perizinan pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Daerah Provinsi Sulawesi Tengah perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Perizinan dan Non Perizinan pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Daerah Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang standar pelayanan dan standar operasional prosedur, tata kerja, sarana dan prasarana untuk menjalankan perizinan: a. Bidang Pendidikan; b. Bidang Kesehatan; c. Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman; d. Bidang Tenaga Kerja; e. Bidang Lingkungan Hidup; f. Bidang Perhubungan; g. Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; h. Bidang Penanaman Modal; i. Bidang Kebudayaan; j. Bidang Perpustakaan; k. Bidang Perikanan dan Kelautan; l. Bidang Pariwisata; m. Bidang Pertanian; n. Bidang Kehutanan; o. Bidang Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral; p. Bidang Perindustrian dan Perdagangan; q. Bidang Komunikasi dan Informatika; r. Bidang Tata Ruang; s. Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan; t. Bidang Sosial; u. Bidang Pemerintahan; v. Bidang Perkebunan; w. Bidang Sumber Daya Air.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2016.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 02 Tahun 2011
14 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BD 2016/22 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Di Rumah Sakit Milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat