Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya-Desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG (BPK), INSENTIF LINMAS DAN KETUA RUKUN TETANGGA (RT) KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (1) dan Pasal 100 huruf b Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, perlu adanya pengaturan tentang Tunjangan bagi Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), dan Insentif Rukun Tetangga (RT); untuk mendukung Kinerja Linmas di Kampung-kampung perlu diberikan insentif kepada yang bersangkutan.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014, sebagimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 tahun 2011; PERMENDAGRI No. 10 tahun 2009; Perda Kab. Lampung Tengah No. 09 Tahun 2016; Perda Kab. Lampung Tengah No. 14 Tahun 2019.
Ketentuan umum; maksud, tujuan dan sasaran; sumber dana; besaran tunjangan dan insentif; pemberian tunjangan dan insentif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 No 6 SeriG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Probolinggo tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa di Kabupaten Probolinggo.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 17 Tahun 2018;
Perpres No 99 Tahun 2017;
Permendagri No 54 Tahun 2007;
Permensos No 77/HUK/2010;
Permendagri No 19 Tahun 2011;
Permendagri No 18 Tahun 2018;
Permendagri No 36 Tahun 2020;
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2017.
Maksud dari pengaturan LKD dan LAD adalah sebagai salah satu pedoman bagi Desa dalam membentuk LKD dan LAD; Tujuan dari pengaturan LKD dan LAD adalah :
a. mendudukkan fungsi LKD dan LAD sebagai mitra Pemerintah Desa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat;
b. mendayagunakan LKD dan LAD dalam proses pembangunan di desa;
c. menjamin kelancaran pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
LKD dibentuk atas prakarsa Pemerintah Desa dan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mappi No. 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Kabupaten Mappi Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan PP No. 22 Tahun 2015 Pasal 12 ayat (1) dan untuk tertib administrasi dan kelancaran pembagian dana kampung, perlu menetapkan rincian dana kampung.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 36 Tahun 2015; Permendagri No. 36 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda Kab. Mappi No. 9 Tahun 2007; Perda Kab. Mappi No. 1 Tahun 2015
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Kabupaten Mappi TA 2015 dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang besaran dana kampung, formula perhitungan rincian dana kampung yang diterima setiap kampung, penyaluran dana kampung, dan pertanggungjawaban dana kampung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2015.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA
ABSTRAK:
Pemerintah desa dapat membentuk dan mengelola badan usaha milik desa untuk meningkatkan perekonomian Desa dan kesejahteraan masyarakat Desa, berdasarkan inisatif, potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia masyarakat Desa. Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa perlu diubah dan disesuaikan dengan kebutuhan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PERMENDES PDTT No 4 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Pendirian BUM Desa
3. Pengurusan dan pengelolaan BUM Desa
4. Pembinaan dan Pengawasan
5. Ketentuan Peralihan
6. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2016.
PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 3 Tahun 2013
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2007/NO.6, LL KAB.KETAPANG: 13 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan desa sejalan dengan Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah perlu diadakan penyesuaian beberapa pengaturan mengenai desa di Kabupaten Ketapang
Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Keanggotaan; Persyaratan Anggota; Penetapan Anggota BPD; Pengesahan Penetapan Anggota; Kedudukan, Fungsi, Tugas Dan Wewenang; Hak, Kewajiban Dan Larangan; Pemberhentian; Penggantian Antar Waktu; Pembubaran; Sekretariat Dan Alat Kelengkapan Lainnya; Rapat - Rapat; Tata Tertib Dan Mekanisme Kerja; Tata Cara Menampung Dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat; Hubungan Kerja; Keuangan Dan Administrasi; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2007.
13 Halaman Peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang No. 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, LEMBARAN BERITA DAERAH KABUPATEN KUPANG TAHUN 2015 NOMOR 174
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati Kupang tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Asas Pengelolaan Keuangan Desa; III. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; IV. APBDesa; V. Pengelolaan; VI. Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Donggala Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
ABSTRAK:
bahwa Kewenangan Desa merupakan kewenangan yang dimiliki Desa meliputi kewenangan berdasarkan hak asal- usul, kewenangan lokal berskala Desa, kewenangan yang ditugaskan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, atau Pemerintah Daerah Kabupaten serta kewenangan lain yang ditugaskan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, atau Pemerintah Daerah Kabupaten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa berdasarkan Pasal 21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, hasil identifikasi dan inventarisasi kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa menjadi bahan bagi Bupati untuk menyusun rancangan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: jenis dan perincian kewenangan Desa; kriteria kewenangan Desa; mekanisme pelaksanaan kewenangan Desa; pelaksana kewenangan Desa; pendanaan; dan evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2019.
14 halaman; Lampiran 13 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA TA 2019
ABSTRAK:
BAHWA BERDASARKAN PASAL 12 AYAT (1) PP NOMOR 60 TAHUN 2014 TENTANG DANA DESA YANG BERSUMBER DARI APBD, BUPATI MENETAPKAN RINCIAN DANA DESA UNTUK SETIAP DESA;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; PENETAPAN RINCIAN DANA DESA; PENYALURAN DANA DESA; PENGGUNAAN DANA DESA; PELAPORAN DANA DESA; SANKSI; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
26 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 6 Tahun 2019
PETUNJUK-PELAKSANAAN-ALOKASI DANA DESA-TAHUN ANGGARAN-2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2019/NO.06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan ketentuan Pasal 95, Pasal 96 dan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015. Dalam rangka guna menjamin kelancaran dan ketertiban administrasi pengalokasian dan pengelolaan Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk masing-masing Desa penetapannya dengan Peraturan Bupati
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 36 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 65 Tahun 2006; Perpres No. 97 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan No. 193/PMK.07/2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 22 Tahun 2016; Perda Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir No. 6 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur ketentuan terkait petunjuk pelaksanaan alokasi dana desa meliputi penganggaran alokasi dana desa, penetapan besaran alokasi dana desa, penyaluran alokasi, penggunaan alokasi dana desa, penyampaian laporan realisasi penggunaan, dan pihak yang melaksanakan pembinaan , pemantauan, dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat