Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Kabupaten Mappi TA 2015 dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang besaran dana kampung, formula perhitungan rincian dana kampung yang diterima setiap kampung, penyaluran dana kampung, dan pertanggungjawaban dana kampung.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat