APBDPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahDesa
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BONE BOLANGO TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2016/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dana Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5), Pasal 96 ayat (5), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU no. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir sengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 15 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perbup Kabupaten Bone Bolango No. 28 Tahun 2015; Perbup Kabupaten Bone Bolango No. 2 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 29 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor No. 6 Tahun 2015
Dalam meningkatkan penyelenggaraan dan pelayanan pemerintahan desa yang dapat menumbuhkan partisipasi, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat, serta mampu mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat, Pemerintahan Kabupaten Bogor telah membentuk Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2006 tentang Desa. dengan telah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2006 tentang Desa perlu ditinjau. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Desa.
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 41 Tahun 2007; PP No 19 Tahun 2008; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 111 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 112 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 114 Tahun 2014; PERMENDES PDTT No 1 Tahun 2015; PERMENDES PDTT No 2 Tahun 2015; PERMENDES PDTT No 3 Tahun 2015; PERMENDES PDTT No 4 Tahun 2015; PERMENDES PDTT No 5 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Bogor No 3 Tahun 2003; PERDA Kabupaten Bogor No 9 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Bogor No 24 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Bogor No 9 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Desa dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Dasar, Asas dan Tujuan
3. Kedudukan dan Nama Desa
4. Penataan Desa
5. Kewenangan Desa
6. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
7. Hak dan Kewajiban Desa dan Masyarakat Desa
8. Jenis dan Materi Muatan Peraturan Di Desa
9. Keuangan dan Kekayaan Desa
10. Pembangunan Desa
11. Pembangunan Kawasan Perdesaan
12. Badan Usaha Milik Desa
13. Kerjasama Desa
14. Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat
15. Pembinaan Dan Pengawasan
16. Ketentuan Peralihan
17. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2015.
PERDA Kabupaten Bogor No 9 Tahun 2006; PERDA Kabupaten Bogor No 22 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Bogor No 24 Tahun 2011.
235 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 6 Tahun 2014
BESARAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN KAUR TA 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2014 Nomor 291
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kaur TA 2014
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk tertib administrasi, kelancaran dan transparansi dalam pelaksanaan Alokasi Dana Desa, dipandang perlu mengatur besaran Alokasi Dana Desa Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2014;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 30 Tahun 2002
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 32 Tahun 2004
5. UU No. 33 Tahun 2004
6. UU No. 12 Tahun 2011
7. PP No. 72 Tahun 2005
8. PP No. 73 Tahun 2005
9. PP No. 38 Tahun 2007
10. Perda Kab. Kaur No. 09 Tahun 2007
11. Perda Kab. Kaur No. 27 Tahun 2012
12. Perda Kab. Kaur No. 24 Tahun 2013
13. Perbup Kaur No. 42 Tahun 2013
Pasal 3 :
(1) Besaran ADD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2014 untuk setiap Desa diatur secara proporsional.
(2) Penetapan besaran ADD di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2014 berdasarkan :
a. Asas merata, yaitu 75% (Tujuh puluh lima persen) dari jumlah keseluruhan ADD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2014 dibagi jumlah keseluruhan Desa di Kabupaten Kaur yang selanjutnya disebut Alokasi Dana Minimum (ADM);
b. Asas adil, 25% (Dua puluh lima persen) dari jumlah keseluruhan ADD di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2014 yang akan dibagika ke Desa berdasarkan Nilai Bobot Desa yang dihitung dengan rumus dan variabel tertentu, yaitu : luas wilayah, jumlah penduduk, dan keterjangkauan/jarak Desa ke Kecamatan yang selanjutnya disebu Alokasi Dana Variabel (ADV).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Brebes Tahun 2019 No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2019
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmingrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 12 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Brebes Nomor 046 Tahun 2018 tantang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2018 Nomor 46) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Gampong Dalam Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa, mengamanatkan bahwa bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 28 Tahun 1999; UU No 4 Tahun 2002; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daeerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendagri Nomor 44 Tahun 2016; Permenkeu Nomor 205/PMK.07/2019; Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 8 Tahun 2011; Perbub Nagan Raya Nomor 58 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 29 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penetapan Rincian Dana Desa; BAB III Penyaluran Dana Desa; BAB IV Penggunaan Dana Desa; BAB V Pelaporan Dana Desa; BAB VI Pemantauan dan Evaluasi; BAB VII Ketentuan Lain-Lain; BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Derah
Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa,
perlu menetapkan pedoman pelaksanaan tata cara
pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2017;
DI dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas Hak dan Kewajiban Perangkat Desa
Bab III Pengangkatan
Bab IV Pelantikan
Bab V Pembekalan
Bab VI Masa Jabatan Perangkat Desa
Bab VII Unsur Staf Perangkat Desa
Bab VIII Larangan bagi Perangkat Desa
Bab IX Pemberhentian Sementara
Bab X Pemberhentian
Bab XI Kekosongan Jabatan Perangkat Desa
Bab XII Pembinaan dan Pengawasan
Bab XIII Pembentukan Tim Pemantau Tingkat Kabupaten
Bab XIV Biaya Pengangkatan Perangkat Desa
Bab XV Ketentuan Peralihan
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2018.
72 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan No. 6 Tahun 2016
bahwa untuk mewujudkan Kepala Desa yang dapat melaksanakan tugas, fungsi dan kewajibannya dalam tata kelola pemerintahan desa yang baik menuju desa yang kuat, maju, mandiri dan demokratis, dipandang perlu memberikan pedoman dalam penyelenggaraan manajemen Kepala Desa, dan dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka ketentuan mengenai Kepala Desa perlu disesuaikan. Sehingga, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kepala Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015;
1. tugas, wewenang, hak dan kewajiban kepala desa
2. larangan kepala desa
3. pemilihan kepala desa
4. kepala desa, prangkat desa dan pegawai negeri sipil, TNI dan POLRI sebagai Calon kepala desa
5. larangan dan sanksi bagi bakal calon kepala desa, calonkepala desa, panitia pemilihan dan pemilih
6. penghasilan dan penghargaan kepala desa
7. pemberhentian kepala dea
8. pelaksana tugas dan penjabat kepala desa
9. pemilihan kepala desa antar waktu melalui musyawarah desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan
Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2006 Nomor 3
seri E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
53 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2012 No.6/TLD No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Setiap kepemilikan penguasaan dan/ataup emanfaatan permukaan bumi dan/atau bangunan oleh orang pribadi atau Badan dipungut pajak sebagai kontribusi wajib terhadap negara dan Daerah yang bersifat memaksa dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung yang hasilnya dimanfaatkan untuk keperluan negara dan daerah bagi sebesarbesar kemakmuran rakyat. Sesuai dengan UU No 28 Tahun 2009
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 tahun 1981; UU No 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 16 tahun 2009; UU No 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah beberpa kali terakhir dengan UU no 19 tahun 2000; UU No 14 Tahun 2002; UU No 17 tahun 2008; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 27 tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Pp no 58 Tahun 2010; PP No 58 tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; PP No 91 Tahun 2010; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Daerah Tk II Purworejo No 3 Tahun 1988; Perda Kab purworejo No 3 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No 4 tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
31 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tidore Kepulauan No. 06 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06, Lembaran Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2016 Nomor 184
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksnakan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan permusyawaratan Desa.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undsng-Undang Nomor 1 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. fungsi, wewenang, hak, kewajiban dan larangan; c. pencalonan, penetapan dan pemberhentian; d. ketentuan lain-lain; e. ketentuan penutup. Pengaturan ini terdiri dari V Bab dan 25 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat