Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 6 Tahun 2014

Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kaur TA 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal 3 : (1) Besaran ADD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2014 untuk setiap Desa diatur secara proporsional. (2) Penetapan besaran ADD di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2014 berdasarkan : a. Asas merata, yaitu 75% (Tujuh puluh lima persen) dari jumlah keseluruhan ADD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2014 dibagi jumlah keseluruhan Desa di Kabupaten Kaur yang selanjutnya disebut Alokasi Dana Minimum (ADM); b. Asas adil, 25% (Dua puluh lima persen) dari jumlah keseluruhan ADD di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2014 yang akan dibagika ke Desa berdasarkan Nilai Bobot Desa yang dihitung dengan rumus dan variabel tertentu, yaitu : luas wilayah, jumlah penduduk, dan keterjangkauan/jarak Desa ke Kecamatan yang selanjutnya disebu Alokasi Dana Variabel (ADV).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaur Nomor 6 Tahun 2014 tentang Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kaur TA 2014
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kaur
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Kaur Selatan
Tanggal Penetapan
02 Januari 2014
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2014
Tanggal Berlaku
02 Januari 2014
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2014 Nomor 291
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kaur
Bidang
Halaman ini telah diakses 485 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan