Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing merupakan salah satu potensi sumber pendapatan Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan
Pemerintah Daerah dan meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat.
b. bahwa penggunaan tenaga kerja asing di Kabupaten Klungkung merupakan salah satu potensi Daerah,sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, persa serta
masyarakat, dan akuntabilitas;
c. bahwa Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Retribusi Perpanjangan lzin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan
masyarakat dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi
Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021
Ketentuan Umum,Nama,Objek dan Subyek Retribusi,Golongan Retribusi,Tata Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa,
Struktur Dan Besarnya Tarif Retribus,Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
-
-
15 Halaman dan Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
bahwa potensi ekonomi kreatif yang ada di
Kabupaten Pekalongan perlu dimanfaatkan dan
dikembangkan menjadi produk yang menciptakan
nilai tambah melalui pengembangan ekonomi kreatif
untuk memajukan kesejahteraan umum,
sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam
menciptakan dan mengembangkan ekonomi kreatif
sehingga mampu memberikan kontribusi bagi
perekonomian daerah dan meningkatkan daya saing
daerah guna tercapainya tujuan pembangunan
berkelanjutan; bahwa untuk memberikan dasar kepastian hukum
bagi Pemerintah Daerah dalam menciptakan dan
mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif, perlu
pengaturan tentang pengembangan ekonomi kreatif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pengembangan Ekonomi Kreatif;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas tujuan dan ruang lingkup, pelaku ekonomi kreatif, ekosistem ekonomi kreatif, penyediaan infrastruktur dan pengembangan sistem pemasaran, rencana induk ekonomi kreatif daerah, pendataan dan sistem informasi ekonomi kreatif, ruang kreatif, kerja sama, kelembagaan, pembiayaan, peran serta masyarakat, penghargaan, pembinaan, pengawasan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2023.
36 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan amanah rakyat yang harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Sesuai dengan apa yang dicita-citakan oleh masyarakat luas;
bahwa untuk menghindari kesimpangsiuran dan multitafsir terhadap pemberlakuan Standar Biaya Umum Sistem Informasi Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Standar Biaya Umum Pemerintah Desa;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Desa;
bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Desa;
Pasal Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik ndonesia Tahun 1999 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966;
Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Standar biaya umum pemerintah desa yang meliputi:
a. Standar Biaya Umum panitia pelaksana kegiatan penyusunan RPJMDes, RKPDes, APBDes, LKPDes, LPPDes dan ILPPDes;
b. Standar Biaya Umum honorarium pejabat pengelola keuangan Desa (PKPKD, PPKD, PKA);
c. Standar Biaya Umum panitia/tim pengelola kegiatan;
d. Standar Biaya Umum luran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan;
e. Standar Biaya Umum Biaya jasa konsultan;
f. Standar Biaya Umum Biaya Pelatihan/ Bimtek/Peningkatan SDM;
g. Standar Biaya Umum Honorarium/Insentif kader dan lembaga Desa/Pegawai Syara;
h. Standar Biaya Umum makan minum kegiatan;
i. Standar Biaya Umum ketentuan biaya perjalanan dinas luar daerah; dan
o. Standar Biaya Umum ketentuan biaya perjalanan dinas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
5 Halaman, Lampiran 5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian biaya operasional penunjang kepada Walikota dan Wakil Walikota sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam pelaksanaan
penyelenggaraan pemerintahan daerah;
b. bahwa pelaksanaan tugas Walikota dan Wakil Walikota di Pemerintah Kota Denpasar perlu didukung dengan biaya penunjang operasional agar dapat meningkatkan kinerja
tugas dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah dan mengaspirasi kebutuhan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 huruf h Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, biaya
penunjang operasional dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, pengamanan dan kegiatan khusus lainnya guna mencukung pelaksanaan
tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Biaya Penunjang Operasional
Walikota dan Wakil Walikota.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Ketentuan Umum,Penganggaran,Penggunaan,Pertanggungjawaban,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
-
-
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/ Kota Layak Anak perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021;
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Prinsip; Hak dan Kewajiban Anak; Indikator KLA; Tahapan KLA; Kelembagaan KLA; Kemitraan KLA; Tanggung Jawab Orang tua dan Keluarga; Partisipasi Masyarakat; Tanggung Jawab Dunia Usaha; Sekolah Ramah ANak, Pelayanan Kesehatan Ramah Anak, Tempat Ibadah Ramah Anak; Ruang Bermain Ramah Anak, Kecamatan Layak Anak dan Desa Layak Anak; Pendanaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
27 halaman peraturan dan 12 halaman Penjelasan
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 1 Tahun 2023
PERBUP Kab. Padang Pariaman No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2021
tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik, dalam
hal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah telah
dtetapkan sebelum informasi alokasi Dana Alokasi
Khusus Fisik per jenis/bidang/subbidang per Daerah
disampaikan melalui portal (website) Direktorat Jenderal
Perimbangan Keuangan atau Peraturan Presiden
mengenai rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara diundangkan, Pemerintah Daerah menyesuaikan
penganggaran Dana Alokasi Khusus Fisik mendahului
perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah
mengenai perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah tahun anggaran berkenaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor
51 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 4
Tahun 2022, Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 51 Tahun
2022
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
(Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022 Nomor 51) diubah
sebagai berikut :
1. Ketentuan ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (6) Pasal 14 diubah,
sehingga berbunyi sebagai berikut :
Pasal 14
(1) Anggaran Belanja Operasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13
huruf a sebelum pergeseran direncanakan sebesar
Rp.1.198.725.893.394 (satu triliun seratus sembilan puluh delapan
miliar tujuh ratus dua puluh lima juta delapan ratus sembilan puluh
tiga ribu tiga ratus sembilan puluh empat rupiah) dan setelah
pergerseran sebesar Rp.1.191.251.774.201 (satu triliun seratus
sembilan puluh satu miliar dua ratus lima puluh satu juta tujuh
ratus tujuh puluh empat ribu dua ratus satu rupiah), yang terdiri
atas :
a. Belanja Pegawai;
b. Belanja Barang dan Jasa;
c. Belanja Bunga;
d. Belanja Subsidi;
e. Belanja Hibah; dan
f. Belanja Bantuan Sosial.
(2) Belanja Pegawai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a
sebelum pergeseran sebesar Rp.780.230.997.915 (tujuh ratus delapan
puluh miliar dua ratus tiga puluh juta sembilan ratus sembilan puluh
tujuh ribu sembilan ratus lima belas rupiah) dan setelah pergeseran
sebesar Rp.782.788.525.315 (tujuh ratus delapan puluh dua miliar
tujuh ratus delapan puluh delapan juta lima ratus dua puluh lima
ribu tiga ratus lima belas rupiah).
(3) Belanja Barang dan Jasa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf
b sebelum pergeseran sebesar Rp.404.194.066.219 (empat ratus
empat miliar seratus sembilan puluh empat juta enam puluh enam
ribu dua ratus sembilan belas rupiah) dan setelah pergeseran sebesar
Rp.394.858.338.886 (tiga ratus sembilan puluh empat miliar delapan
ratus lima puluh delapan juta tiga ratus tiga puluh delapan ribu
delapan ratus delapan puluh enam rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2023.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 1 Tahun 2023
Kebijakan Pemerintah - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2023 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik perlu mewujudkan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang efektif, efisien, transparan, dan terpadu; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES No. 95 Tahun 2018; PERDA No. 10 Tahun 2016.
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
Mencabut Peraturan Bupati No. 35 Tahun 2019
32 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2023
Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penetapan Standar Harga Satuan, Standar Sarpras kerja Pemprov Kaltim Tahun 2023
STANDAR - HARGA - SATUAN - PrasaraNa - kerja - penetapan
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD 2023/1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penetapan Standar Harga Satuan, Standar Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penetapan Standar Harga Satuan, Standar Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 belum memuat beberapa komponen standar satuan harga yang digunakan dalam penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur tentang Penetapan Standar Harga Satuan, Standar Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 19 Tahun 2016.
Ketentuan dalam Pergub Kaltim Nomor 21 Tahun 2022 yang diubah adalah Lampiran 1 dan Lampiran 2.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Peraturan ini mengubah Pergub Kaltim Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan, Standar Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
1139 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi, Usaha kecil dan Menengah pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Pur-worejo Nomor 4 Tahun 2021
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Purworejo dan ketentuan Pasal 27 Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 132 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kefa Dinas Koperasi,
Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Kabupaten
Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat layanan
Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 132 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat