Peraturan Walikota ini mengatur 23 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Kewenangan Gampong, BAB IV Jenis Kegiatan Sesuai Kewenangangampong; BAB V Penurunan Stunting, BAB VI Pembinaan dan Pengawasan, BAB VII Pelaporan, BAB VIII Ketentuan Penuutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat