Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Nomor 12 Tahun 2023

Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

di dalam peraturan ini membagasa tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha BAB III forum tanggung jawab soisal dan lingkungan badan usaha Bab V Pembinaan dan pengawasan Bab VI pendanaan Bab VII Pelaporan Bab VIII Penghargaan Bab IX pemantauan dan evaluasi Bab X peran serta masyarakat Bab XI Sanksi administratif Bab XII ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tangerang
Tanggal Penetapan
22 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2023
Tanggal Berlaku
22 Desember 2023
Sumber
LD Tahun 2023 Nomor 12
Subjek
KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 137 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan