Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pemungutan pajak sarang burung walet, diperlukan upaya untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak Sarang Burung Walet dengan penerapan sanksi administratif, sehingga perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pajak Sarang Burung Walet;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;
Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana;
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Tekhnis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pajak Sarang Burung Walet;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Perubahan mengenai Pelaksana dan Pengawasan atas pelaksanaan Peraturann Daerah dan penambahan pasal terkait sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pajak Sarang Burung Walet
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, BD MAROS TAHUN 2021 NOMOR 21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN PERKAWINAN USIA ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat ( 1)
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Norri.or 8 Tahun 201 7
tentang Kabupaten La.yak Anak, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pencegahan Perkawinan Usia
Anak;
b. bahwa anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang
Maha Esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan
martabat sebagai manusia seutuhnya, yang secara fisik,
psikis, dan sosial masih bergantung pada orang
tua/keluarga dan masyarakat;
c. bahwa perkawinan pada usia anak akan
berakibat pada
kesehatan ibu dan anak, psikologis anak, putus sekolah,
terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan
dan rendahnya kualitas sumber daya manusia, karena itu
perlu upaya-upaya pencegahan pernikahan pada usia
anak dalam rangka perlindungan anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan
Perkawinan U sia Anak.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor
1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3019), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang
Undang Nomor 1 Tahun 197 4 ten tang Perkawinan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
186, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6401);
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang
Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3143);
5. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999 tentang
Pengesahan ILO Convention Nomor 111 Concerning
Discrimination In Respect of Employment and Occupation
(Konvensi ILO mengenai Diskriminasi dalam Pekerjaan
dan Jabatan) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3836);
6. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3886);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4235), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 99, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5882);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang
Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4419);
9. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4 720);
10. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
11. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
13. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 5495);
14. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
15. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Anak;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
1 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa;
19. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9
Tahun 2007 tentang Pencegahan dan Penghapusan
Perdagangan (Trafiking) Perempuan dan Anak (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2007 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Nomor 234);
20. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4
Tahun 2013 tentang Sistem Perlindungan Anak (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013 Nomor 4);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 8 Tahun 201 7
tentang Kabupaten La.yak Anak (Lembaran Daerah
Kabupaten Maros Tahun 2017 Nomor 8);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Maras Nomor 8 Tahun 2019
tentang Sistem Perlindungan Anak (Lembaran Daerah
Kabupaten Maras Tahun 2019 Nomor 8);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 9 Tahun 2019
tentang Perlindungan Perempuan (Lembaran Daerah
Kabupaten Maros Tahun 2019 Nomor 9).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP, ASAS DAN TUJUAN
BAB III UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGANAN PERKAWINAN USIA ANAK
BAB IV PENGUATAN KELEMBAGAAN
BAB V UPAYA PENDAMPINGAN DAN PEMBERDAYAAN
BAB VI PENGADUAN
BAB VII KEBIJAKAN, STRATEGI DAN PROGRAM
BAB VIII MONITORING DAN EVALUASI
BAB IX PEMBIAYAAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2020.
TAHUN 2020 NOMOR 21
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 21 Tahun 2021
PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2021 NOMOR 21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika dan Prekursor Narkotika;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3671);
3. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupatan Sarolangun, Bungo Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
4. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5062);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tamabahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Wajib Lapor Pecandu Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 46, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 5211);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
10. Peraturan Menteri Sosial Nomor 26 Tahun 2012 tentang Standar Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1218);
11. Peraturan menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 749);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
13. Peraturan menteri kesehatan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Institusi Wajib Lapor (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 30);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2019 Nomor 2);
PERATURAN DAERAH TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 155
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Perusahaan merupakan potensi dan sumber daya
dalam pembangunan daerah di Kabupaten Tuban
dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan,
kepedulian, kepastian hukum dan Tanggung Jawab
Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta sinkronisasi
perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Tuban
secara melembaga dan berkelanjutan dengan
memperhatikan segala perubahan yang telah diadakan;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Tuban berwenang
mengatur Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Perusahaan untuk meningkatkan kesadaran
Perusahaan terhadap pelaksanaan Tanggung Jawab
Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten
Tuban;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 3
Tahun 2015 tentang Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan hukum dan dalam masyarakat, sehingga
perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b dan
huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; 5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; 6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 8. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 14. Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2016; 15. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun
2011;
Materi Pokok: mengatur mengenai Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan; memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; perencanaan; pemberdayaan masyarakat; kemitraan; bina lingkungan, sosial, kebudayaan dan pendidikan; sumbangan dan donasi; promosi; pelaksanaan; pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
jumlah 28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 20 Tahun 2021
PERDA Kota Pontianak No. 10 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2021/NO.20, LL Kota Pontianak : 16 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.2 Tahun 2020, PP No.109 Tahun 2000, PP No.23 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, UU No.3 Tahun 2007, PP No.5 Tahun 2009, PP No.71 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2017, PP No.18 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.16 Tahun 2007, Permendagri No.52 Tahun 2012, Permendagri No.62 Tahun 2017, Permendagri No.36 Tahun 2018, Permendagri No.27 Tahun 2021, Perda No.13 Tahun 2019, Perda No.13 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021 dalam 19 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Perda ini memiliki 16 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pembinaan, pengawasan, clan pengendalian produksi usaha daerah, agar dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah maka setiap pemanfaatan hasil produksi usaha daerah dipungut retribusi;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budi daya Tanaman;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2014 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Peternakan;
perubahan mengenai ketentuan umum retribusi penjualan produksi usaha daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Rencana Strategis Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi Tahun 2018–2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2021 NOMOR 20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
ABSTRAK:
a. bahwa lahan pertanian pangan merupakan sumber daya pokok dalam pembangunan pertanian berkelanjutan untuk mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan dalam rangka meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan petani dan masyarakat pada umumnya;
b. bahwa perkembangan perekonomian dan pertambahan jumlah penduduk setiap tahunnya menjadikan tingginya tingkat konsumsi pagan masyarakat di Kabupaten Tebo sehingga keberadaan lahan pertanian pangan perlu dilindungi dan dipertahankan keberadaannya dalam rangka menjaga dan meningkatkan produktifitas pangan di Kabupaten Tebo;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi pemerintah Kabupaten Tebo serta semua pihak yang terlibat dalam pembangunan pertanian berkelanjutan diperlukan pengaturan tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupatan Sarolangun, Bungo Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Idonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
4. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 149, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5068);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tamabahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5185);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Insentif Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5279);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2012 tentang Sistem Informasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5283);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pembiayaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5288);
PERATURAN DAERAH TENTANG PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
49
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 22.a tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Khusus Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas penerimaan pajak daerah, perlu petunjuk pelaksanaan pajak daerah khusus pajak bahan bakar kendaraan bermotor;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 22.a Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Khusus Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sudah tidak sesuai lagi dengan
kondisi pada saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 22.a Tahun 2012 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Khusus Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor;
UUD Pasal 18 ayat (6); UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UU No. 16 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaiamana telah diubah UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 69 Tahun 2010; Perpres No. 91 Tahun 2010; Perpres No. 36 Tahun 2011; Pepres No. 191 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 43 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pajak daerah khusus pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2021.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 20 Tahun 2021
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, Berita daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021 Nomor 20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretraiat Dewan Perwakilan Rakya Daerah Kabupaten Lombok Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyesuaian tugas dan fungsi
serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah perlu mengubah serta dilakukan penyesuaian
dan penataan kembali Kedudukan, Sususnan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Utara;
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 3851);
Undang-undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi
Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4872);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6402); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016
tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Dan Kabupaten/
Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 1910);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018
tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan
Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1539);
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15
Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2016 Nomor
15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok
Utara Nomor 89) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 21
Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016
Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Lombok Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Lombok Utara Tahun 2020 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 94);
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA. Terdiri dari VII Bab, dan 9 Pasal. Dengan uraian sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Kedudukan, Bab III Susunan Organisasi, Bab IV Tugas dan Fungsi, Bab V Tata Kerja, Bab VI Ketentuan Peralihan, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
23 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat