Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, di mana produk hukum daerah berbentuk peraturan terdiri dari Perda, Perbup, dan Peraturan DPRD. Selain itu juga mengatur penyusunan rancangan peraturan bupati, pembahasan rancangan peraturan bupati, dan peraturan bupati.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat