Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Terminal di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa retribusi terminal adalah retribusi daerah sebagai salah satu suber pendapatan asli daerah yang harus dikelola secara tertib, taat peraturan peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutat dan kemanfaatan bagi masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.38 Tahun 2004, UU No.22 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran dan penyetoran; Tata cara pengelolaan retribusi; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2014.
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Banyumas No. 46 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 27 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan
Mencabut :
PERBUP Kab. Banyumas No. 61 Tahun 2018 tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
Mencabut sebagian :
PERBUP Kab. Banyumas No. 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
PERBUP Kab. Banyumas No. 33 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas telah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pembentukan
Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Banyumas, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 48 Tahun 2021 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pembentukan
Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Banyumas; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar
Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor
Kesehatan, tidak ada nomenklatur balai maka perlu
ada perubahan nomenklatur Balai Kesehatan Paru
Masyarakat dan Balai Kesehatan Masyarakat Ibu
dan Anak Kartini; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan,
efektivitas dan efisiensi kinerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan, maka perlu
dilakukan penataan kelembagaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada
Dinas Kesehatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 102 Tahun 2021;
Di dalam peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Laboratorium Kesehatan Kelas A
Bab IV Unit Perbekalan Alat Kesehatan dan Farmasi Kelas A
Bab V Klinik Utama Kesehatan Paru Masyarakat Kelas A
Bab VI Klinik Pratama Ibu dan Anak Kartini Kelas A
Bab VII Tata Kerja
Bab VIII Kepegawaian
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 61 Tahun 201, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2021 dicabut.
25 hlm
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 27, BN.2021/No.833, https://jdih.atrbpn.go.id: 5 hlm.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 027
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Faifua di Kecamatan Rote Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Faifua di Kecamatan Rote Timur, telah diselenggarakan Penegasan Batas Desa; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil Penegasan Batas Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Faifua di Kecamatan Rote Timur.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Batas Wilayah; Bab 3. Luas Wilayah; Bab 4. Peta Batas Desa; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
7 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hari Dan Jam Kerja Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah Dan Unit Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan produktifitas kerja,
efektifitas dan disiplin Pegawai Negeri Sipil, efisiensi
sumberdaya, pelaksanaan tugas serta meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat, telah ditetapkan Peraturan
Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pengaturan
Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Demak;
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor
53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil juncto
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21
Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai
Negeri Sipil, Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2006
tentang Pengaturan Hari dan Jam Kerja di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Demak, perlu disesuaikan dengan
kebutuhan dan perkembangan sehingga dipandang perlu
mengganti Peraturan Bupati dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Satuan Kerja
Perangkat Daerah dan Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Demak;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 8 Tahun 1996; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Hari Dan Jam Kerja Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah Dan Unit Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak yang meliputi Hari Kerja Dan Jam Kerja, Hari Dan Jam Kerja Khusus, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2015.
Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pengaturan Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak dicabut.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 27 Tahun 2016
PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI GORONTALO
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BD.2016/NO.27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Pejabat/Pegawai Pemerintah Provinsi Gorontalo dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 52 Tahun 2014; Perda Provinsi Gorontalo No. 12 Tahun 2013; Perda Provinsi Gorontalo No. 13 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud, tujuan, prinsip, pengendalian gratifikasi, unit pengendalian gratifikasi, sosialisasi, perlindungan pelaporan gratifikasi, pengawasan, sanksi, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 14 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 27 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (1) dan (2) PP No.28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir UU No.9 Tahun 2015; PP No.28 Tahun 2012; Permendagri No.80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No.6 Tahun 2013; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.8 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2016.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai pengelolaan arsip keuangan, jadwal Retensi Arsip Keuangan dan jenis arsip keuangan pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2016.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kab. Trenggalek Tahun 2022 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN PENGADUAN YANG DISELENGGARAKAN OLEH
PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka penanganan pengaduan masyarakat
agar berjalan efektif, efisien dan transparan perlu
melakukan pengelolaan pengaduan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 Peraturan
Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 11 Tahun 2019
tentang Pelayanan Publik, dimana Penyelenggara wajib
menyusun tata cara penanganan pengaduan dan
menyediakan sarana pengaduan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengelolaan Pengaduan Yang
Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 11 Tahun
2019
Peraturan ini mengatur mengenai Pengelolaan Pengaduan Yang
Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2022.
Instruksi Presiden (Inpres) NO. 27, jdih.setkab.go.id: 5 hlm.
Instruksi Presiden (Inpres) tentang Perubahan atas Instruksi Presiden Nomor 25 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Lembaga Pemerintah Non-Departemen
ABSTRAK:
CATATAN:
Instruksi Presiden (Inpres) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 1998.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat