Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 33 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas yaitu tentang pembentukan UPTD Dinas Kesehatan, Balai Kesehatan Paru Masyarakat, Susunan Organisasi, Balai Kesehatan Paru Masyarakat, tugas Susunan Organisasi Balai Kesehatan Paru Masyarakat, Kepala UPTD dan tugasnya, Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan tugasnya, Balai Kesehatan Ibu dan Anak, Susunan Organisasi Balai Kesehatan Ibu dan Anak, tugas Balai Kesehatan Ibu dan Anak, Kepala UPTD Balai Kesehatan Ibu dan Anak dan tugasnya, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Kesehatan Ibu dan Anak dan tugasnya, Balai Kesehatan Mata Masyarakat, kepala UPTD Balai Kesehatan Mata MasyarakaT dan tugasnya dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Kesehatan Mata Masyarakat.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 33 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
24 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
24 Juli 2019
Tanggal Berlaku
24 Juli 2019
Sumber
BD.2019/No.33
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
Halaman ini telah diakses 460 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Banyumas No. 27 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan