Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 27 Tahun 2022

PENGELOLAAN PENGADUAN YANG DISELENGGARAKAN OLEH PEMERINTAH DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai Pengelolaan Pengaduan Yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Trenggalek Nomor 27 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN PENGADUAN YANG DISELENGGARAKAN OLEH PEMERINTAH DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Trenggalek
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Trenggalek
Tanggal Penetapan
07 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
07 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
07 Agustus 2022
Sumber
BD Kab. Trenggalek Tahun 2022 Nomor 29
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Trenggalek
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 43 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan