Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang
Pemberian Tunjungan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima
Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga
Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2023; Peraturan Bupati Semarang Nomor 79 Tahun 2023; Peraturan Bupati Semarang Nomor 85 Tahun 2023; Peraturan Bupati Semarang Nomor 97 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
7 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Utara Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati I,Ombok Utara Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pemberian Tambahan Penchasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan etos ke{a bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta memberikan rasa keadilan berdasarkan penilaian kinerja dan disiplin kerja, maka beberapa ketentuan
dalam Peraturan Bupati l,ombok Utara Nomor I Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 1 Tahun 2023 tentang pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
UU No. 26 Tahun 2008; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2O22; UU 20 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan PP No. 72 Tahun 2Ol9; PP No. 11 Tahun 2Ol7 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2O2O; PP No. 30 Tahun 2O19; PP No. 94 Tahun 2O21; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 6 Tahun 2O22; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara No. 15 Tahun 2O16; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara No. 21 Tahun 2O2O; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor I Tahun 2022; Peraturan Bupati Lombok Utara No.35 Tahun 2023; Peraturan Bupati lombok Utara No. 37 Tahun 2023; Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 38 Tahun 2023; Peraturan Bupati Lombok Utara No.39 Tahun 2023;
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 1 Tahun 2023 tentang pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Perubahan pada Pasal 5 terkait subjek penerima tambahan penghasilan, Pasal 11 terkait kriteria TPP, dan Pasal 22 terkait honorarium.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 1 Tahun 2023 tentang pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BD/2024/NO.1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat berhasil guna, berdaya guna dan efektif, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap pengaturan pemberian tambahan penghasilan dimaksud;bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Lampiran huruf D angka 2 poin 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;bahwa Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara, dipandang tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi saat ini sehingga perlu diubah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016;Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 28 Tahun 2021;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI HULU SUNGAI UTARA NOMOR 4 TAHUN 2023 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2024.
20 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Paser Nomor 1 Tahun 2024
PERBUP Kab. Paser No. 69 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Beban Kerja Kepala Desa Perangkat Desa Staf Desa dan Tunjangan Jabatan Badan Permusyawaratan Desa
Penghasilan tetap - Tunjangan - kepala desa - perangkat - staf - badan permusyawaratan desa
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BD 2024/1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Staf Perangkat Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 82 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014. Berdasarkan ketentuan Pasal 57 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, besaran tunjangan Badan Permusyawaratan Desa ditetapkan oleh Bupati. Peraturan Bupati Paser Nomor 69 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Staf Perangkat Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023 ; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana tekah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Perbup Paser No. 55 Tahun 2017
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Staf Perangkat Desa; 4. Tunjangan BPD; 5. Kepala Desa dan Perangkat Desa yang Diberhentikan Sementara; 6. Pertanggungjawaban, Pengawasan, dan Pengendalian; 7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Peraturan Bupati Paser Nomor 69 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Beban Kerja Kepala Desa, Perangkat Desa, Staf Desa, dan Tunjangan Jabatan Badan Permusyawaratan Desa; serta ketentuan Pasal 12 ayat (2) dan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Bupati Paser Nomor 76 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberhentian dan Rotasi Jabatan Perangkat Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 1 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Way Kanan No. 11 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sip
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1 1 TAHUN 2022 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kepastian hukum
pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai
Negeri Sipil di Kabupaten Way Kanan dan sebagai bentuk
pemberian penghargaan dan hukuman bagi Pegawai
Negeri Sipil, maka perlu dilakukan perubahan atas
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a; berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Bupati Nomor 1 1 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai
Negeri Sipil
Dasar Hukum ini adalah UU NO 12 Tahun 1999; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 20 Tahun 2023; PP NO 11 Tahun 2017; PP NO 12 Tahun 2019; PP NO 94 Tahun 2021.
Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai peraturan bupati tentang perubahan ketiga atas peraturan bupati nomor 11 tahun 2022 tentang pemberian tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Lampiran File: 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 14 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 28 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil pada Puskesmas di Kabupaten Kotawaringin Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 188.342/1167/HUK tanggal 13 Agustus 2023 Hal Hasil Fasilitasi 1 (satu) buah Rancangan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat maka harus menyusun pemberian TPP ASN kedalam satu aturan yang mengakomodir Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Tenaga Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Tekhnis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian PrestasiKerja Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat;
Menyisipkan Pasal 3A diantara Pasal 3 dan Pasal 4, Pasal 5A diantara Pasal 5 dan Pasal 6, Pasal 7A diantara Pasal 7 dan Pasal 8, Pasal 10 A diantara Pasal 10 dan Pasal 11, Pasal 31 A diantara Pasal 31 dan Pasal 32, Pasal 31 B diantara Pasal 31 A dan Pasal 32 pada Bab X Ketentuan Penutup serta mengubah Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 19 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 28 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Pada Puskesmas di Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 28 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil pada Puskesmas di Kabupaten Kotawaringin Barat. Mengubah Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Untuk Kecamatan dan Desa Berprestasi Dalam Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Daerah Kabupaten Purwakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN PAMEKASAN TAHUN 2024 NOMOR 1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk meningkatkan kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara yang berintegritas, melayani dengan profesional secara berkesinambungan melalui penilaian kinerja secara objektif, transparan dan akuntabel dilaksanakan dengan memperhatikan target, capaian, hasil dan manfaat yang dicapai serta perilaku melalui penggunaan teknologi informasi; b
. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan maka perlu diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai; c
. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Lampiran II Huruf A Angka 2 Angka 8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu dibentuk Peraturan Bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, yang mengamanatkan Menteri Dalam Negeri berwenang memberikan persetujuan terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasa
Mengingat : . Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Ti
ngkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950, tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730)3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4826); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ten tang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 8. Undang-Undang 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 10. Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6897);11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);12. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477); · 13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 224); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 77); 1 7. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718); 18. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 218); 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisa Jabatan di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 483);20. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan · Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 22. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273);23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Inform.asi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1114); 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang Bekerja pada Instansi Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 53); 26. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 155); 27. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2016 Nomor 6), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2022 Nomor 9)
Materi pokok : MAKSUD DAN TUJUAN PEMBERIAN TPP ASN, PEMBERIAN TPP ASN, PENGHITUNGAN DAN PENETAPAN BESARAN BASIC TPP, PEMBIAYAAN DAN PEMBAYARAN TPP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Mencabut : Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tambahan Perbaikan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan (Serita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2022 Nomor 1); dan 2. Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai ASN · di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan (Serita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2023 Nomor 29).
Jumlah halaman : 21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2024 NOMOR 1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan
Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024
Ketentuan Umum,Pemberian tunjangan dan gaji ketiga belas,pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas,
tata cara pembayaran,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
-
-
6 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 6 Tahun 2023; PP Nomor 14 Tahun 2024; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 6 Tahun 2023; Perbup Bojonegoro Nomor 38 Tahun 2023;
mengatur tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024 yang memuat penerima tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, besaran tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
mencabut Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 11 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas YangBersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat