Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Paser Nomor 1 Tahun 2024

Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Staf perangkat Desa Dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam PERBUP ini diatur tentang: Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa, perangkat Desa Dan Staf Perangkat Desa; Tunjangan BPD; Kepala Desa Dan Perangkat Desa Yang Diberhentikan Sementara; Pertanggungjawaban, Pengawasan, Dan Pengendalian; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Paser Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Staf perangkat Desa Dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Paser
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Tanah Grogot
Tanggal Penetapan
02 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2024
Tanggal Berlaku
02 Januari 2024
Sumber
BD 2024/1
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Paser
Bidang
Halaman ini telah diakses 36 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Paser No. 76 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberhentian dan Rotasi Jabatan Perangkat Desa
  2. PERBUP Kab. Paser No. 69 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Beban Kerja Kepala Desa Perangkat Desa Staf Desa dan Tunjangan Jabatan Badan Permusyawaratan Desa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan