Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2010/NO.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah
bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2011 yang dijabarkan
ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon
Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara
Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal Tiga bulan
Nopember Tahun Dua Ribu Sepuluh
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
hurufa dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2011.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; dan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun
2010.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2010.
10 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 22 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Tahun 2010/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi rnasvarakat, khususnya masvarekat rnlskln yang tidak memiliki kartu jaminan kesehatan masyarakat dan di luar kuota .jaminan pelayanan kesehatan, maka perlu mengaturnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu rnenetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Wonosobo;
Undang - Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang - Undang Nomor 36 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 tahun 2004; Undang - Undang Nomor 10 tahun 2004; Undang - Undang Nomor 29 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; 14. Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Jenis Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin
Bab V Persyaratan Pengajuan Permohonan Bantuan
Bab VI Besarnya Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan
Bab VII Tata Cara Pembayaran
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2010.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 38 Tahun 2008 dicabut.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 22 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Laboratorium Kesehatan Daerah Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 37 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Pemalang dan dalam rangka melaksanakan sebagian tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, maka perlu dibentuk Laboratorium Kesehatan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Tugas Pokok dan Fungsi
Bab VI Uraian Tugas Jabatan
Bab VII Eselon
Bab VIII Kepegawaian
Bab IX Tata Kerja
Bab X Ketentuan Lain-Lain
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2010.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 22 Tahun 2010
TENAGA HONOR, TENAGA WIYATA KELURAHAN, DOKTER PEGAWAI TIDAK TETAP (PTT), GURU TIDAK TETAP (GTT) DAN PEGAWAI TIDAK TETAP (PTT) - PENINGKATAN TAMBAHAN HONORARIUM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peningkatan Tambahan Honorarium bagi Tenaga Honor, Tenaga Wiyata Kelurahan, Dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT), Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kinerja, Pemerintah
Kota Magelang memberikan tambahan penghasilan berdasarkan
Peningkatan Tambahan Honorarium kepada Tenaga Honor, Tenaga Wiyata
Bakti Kelurahan , Dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) Guru Tidak
Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkungan Pemerintah
Kota Magelang; bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditetapkan Peraturan Walikota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang no 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemberian tambahan penghasilan berdasarkan peningkatan tambahan honorarium.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2010.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 22 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan jenis Pajak Daerah Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor : 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Objek , Subjek Dan Wajib Pajak
Bab III Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak
Bab IV Tata Cara Pemungutan, Wilayah Pemungutan Dan Perhitungan Pajak
Bab V Tahun Pajak Dan Saat Pajak Terutang
Bab VI Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Dan Tata Cara Penetapan Pajak
Bab VII Tata Cara Pembayaran
Bab VIII Tata Cara Penagihan Pajak
Bab IX Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak
Bab X Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi
Bab XI Pemeriksaan
Bab XII Keberatan Dan Banding
Bab XIII Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
Bab XIV Kadaluwarsa
Bab XV Ketentuan Bagi Pejabat
Bab XVI Insentif Pemungutan
Bab XVII Penyidikan
Bab XVIII Ketentuan Pidana
Bab XIX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
21 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 22 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas Utama Dan Kelas I Di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 22 Tahun 2010
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2010/NO.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM)
ABSTRAK:
bahwa Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Banjarmasin sebagai pelaku usaha memiliki arti penting dan peran serta kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat dan sebagai wahana penciptaan lapangan kerja; bahwa sumber daya manusia Usaha Mikro, Kecil dan Menengah tersebut belum disertai dengan kemampuan yang memadai dalam bidang manajemen, permodalan, teknologi dan kemampuan berkompetisi; bahwa dalam usaha meningkatkan kesejahteraan rakyat dan ketahanan ekonomi maka Usaha Mikro, Kecil dan Menengah sebagai salah satu pelaku pembangunan ekonomi Kota Banjarmasin perlu diberdayakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b, dan c perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 5 Tahun1999; Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 31 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang berisi; Ketentuan Umum; Tujuan Prinsip Pemberdayaan; Pelaksanaan Dan Koordinasi Pemberdayaan; Bentuk Pemberdayaan; Perlindungan Dan Iklim Usaha; Kemitraan Dan Jaringan Usaha; Larangan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 22 Tahun 2010
PENYELENGGARAAN ANGKUTAN SUNGAI DAN LAUT KAPAL BERUKURAN LEBIH KECIL GT.7 DALAM WILAYAH KABUPATEN LUWU UTARA
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2010/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Laut Kapal Berukuran Lebih Kecil GT.7 Dalam Wilayah Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya pelayanan, pengaturan, pengendalian dan
pengawasan kendaraan angkutan sungai dan laut dalam wilayah
Kabupaten Luwu Utara;
b. bahwa angkutan sungai dan laut sebagai alat transportasi mempunyai
peranan penting sebagai penunjang, pendorong dan penggerak
pembangunan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Angkutan Sungai dan Laut Kapal Berukuran Lebih Kecil GT.7 dalam
Wilayah Kabupaten Luwu Utara;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kabupaten
Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3826);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang - undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayanan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 64, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4849);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1998 Tentang Pemeriksaan
Kecelakaan Kapal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998
Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3724
) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2004 tentang Pembahasan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun
1998 tentang Pemeriksaan Kecelakaan Kapal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4369 );
6. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000 tentang Kepelautan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 13, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3929);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002 Tentang Perkapalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 95,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4227 );
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten I Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737 );
9. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 151,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5070 );
10. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5093 );
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan
( Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 26, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5108 );
12. Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 73
Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau.
13. Perda Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 tentang Urusan Pemerintahan
yang menjadi kewenangan Kabupaten Luwu Utara ( Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 179 );
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENDAFTARAN
BAB III
ANGKUTAN
BAB IV
PERIZINAN ANGKUTAN SUNGAI DAN LAUT
BAB V
KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB PENGUSAHA DAN / ATAU
PEMILIK ANGKUTAN SUNGAI DAN LAUT
BAB VI
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2010.
Partai Politik dan PemiluPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan KPU No. 6 Tahun 2017 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Diubah dengan :
Peraturan KPU No. 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Pedoman Teknis Verifikasi Syarat Calon Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Hasil Pemilihan Umum
Peraturan KPU No. 3 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Pedoman Teknis Verifikasi Syarat Calon Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Hasil Pemilihan Umum
Mencabut :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 01 Tahun 2005 tentang Tata Cara Verifikasi Dan Penelitian Pemenuhan Syarat Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota Pemilihan Umum Tahun 2004
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pedoman Teknis Verifikasi Syarat Calon Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Hasil Pemilihan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat