Peraturan Presiden (PERPRES) No. 15 Tahun 2016

Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Program Indonesia Emas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Program Indonesia Emas
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Presiden (Perpres)
Bentuk Singkat
Perpres
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
10 Februari 2016
Tanggal Pengundangan
12 Februari 2016
Tanggal Berlaku
12 Februari 2016
Sumber
LN.2016/No.29, LL SETNEG : 18 HLM
Subjek
PEMUDA DAN OLAH RAGA - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 2402 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERPRES No. 95 Tahun 2017 tentang Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional
Mengubah :
  1. PERPRES No. 22 Tahun 2010 tentang Program Indonesia Emas

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan