Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 95 Tahun 2017

Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2017 tentang Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
95
Bentuk
Peraturan Presiden (Perpres)
Bentuk Singkat
Perpres
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
19 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
20 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
20 Oktober 2017
Sumber
LN.2017/NO.221, LL SETKAB : 15 HLM.
Subjek
PEMUDA DAN OLAH RAGA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 6071 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERPRES No. 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional
Mencabut :
  1. PERPRES No. 15 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Program Indonesia Emas
  2. PERPRES No. 22 Tahun 2010 tentang Program Indonesia Emas

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan