Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 22 Tahun 2010

Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Wonosobo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Ruang Lingkup Bab IV Jenis Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin Bab V Persyaratan Pengajuan Permohonan Bantuan Bab VI Besarnya Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan Bab VII Tata Cara Pembayaran Bab VIII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Wonosobo Nomor 22 Tahun 2010 tentang Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Wonosobo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wonosobo
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Wonosobo
Tanggal Penetapan
01 Juli 2010
Tanggal Pengundangan
02 Juli 2010
Tanggal Berlaku
02 Juli 2010
Sumber
BD Tahun 2010/No.22
Subjek
KESEHATAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Bidang
Halaman ini telah diakses 250 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Woriosobo

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan