Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Atas Pemakaian/Penggunaan Tanah dan Bangunan Dengan Adanya Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Bumi Sebagai Dasar Perhitungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD Tahun 2022 Nomor 55
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (3) dan Pasal 87 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana yang telah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Air Tanah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3518); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Tahun 2010 Nomor 7) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Tahun 2020 Nomor 1); 6. Peraturan Gubernur Banten Nomor 35 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah (Berita Daerah Provinsi Banten Tahun 2018 Nomor 35);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II OBJEK, SUBJEK, DAN WAJIB PAJAK
BAB III PENDATAAN, PENDAFTARAN, VERIFIKASI, PENERBITAN NPWPD, DAN PENGHAPUSAN NPWPD
BAB IV DPP, TARIF PAJAK, CARA PERHITUNGAN PAJAK, WILAYAH PEMUNGUTAN PAJAK, MASA PAJAK, DAN SAAT TERUTANG PAJAK
BAB V PEMBAYARAN, PELAPORAN, KETETAPAN, ANGSURAN, DAN PENUNDAAN
BAB VI KEBERATAN DAN BANDING
BAB VII PEMBETULAN, PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK, DAN PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF
BAB VIII PENAGIHAN PAJAK
BAB IX PENGEMBALIAN LEBIH BAYAR PAJAK
BAB X SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
37
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BD Tahun 2022 Nomor 249
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kewajiban Bagi Bendahara Untuk Memotong, Memungut Dan Menyetorkan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah melalui intensifikasi penerimaan pajak daerah, perlu untuk mengatur ketentuan tentang kewajiban bagi bendahara untuk memotong, memungut dan Mengingat menyetorkan pajak daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kata tentang Kewajiban bagi Bendahara untuk Memotong, Memungut dan Menyetorkan Pajak Daerah.
UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 17 Tahun 2010; Perda No. 7 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2022
Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembebanan Wajib Pungut dan Wajib Setor Pajak Daerah Bab III Konfirmasi Kebenaran Perhitungan/Penyetoran Pajak Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD Tahun 2022 Nomor 51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Restoran
ABSTRAK:
bahwa untuk menyelenggarakan perekonomian daerah berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi, diperlukan instrumen Pajak Restoran yang akuntabel dan mempertimbangkan potensi penerimaan usaha Restoran yang ada; bahwa dalam rangka merespon kebutuhan untuk melaksanakan kegiatan terkait pembayaran Pajak Restoran seiring dengan perkembangan teknologi informasi, diperlukan instrumen peraturan Pajak Restoran yang dapat memfasilitasi proses pembayaran Pajak yang dapat mengoptimalkan potensi penerimaan asli daerah Kota Tangerang serta dapat menjadi acuan dan pedoman bagi pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembayaran Pajak Restoran; bahwa pengaturan tata cara pengelolaan Pajak Restoran di Kota Tangerang yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Restoran (Berita Daerah Kota Tangerang Tahun 2010 Nomor 29) sebagaimana yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Restoran (Berita Daerah Kota Tangerang Tahun 2014 Nomor 43), perlu dilakukan penyesuaian dengan kondisi saat ini; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Restoran;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 55 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Wali Kota Nomor 85 Tahun 2021;
Peraturan Wali Kota ini menatur tentang Pengelolaan Pajak Restoran yang terdiri dari Bab I Ketentuan Umum; Bab II Objek, Subjek, dan Wajib Pajak; Bab III Dasar Pengenaan Pajak, Tarif Pajak, Cara Perhitungan Pajak, Wilayah Pemungutan Pajak, Masa Pajak, dan Saat Terutang Pajak; Bab IV Pendaftaran, Penerbitan, Penghapusan NPWPD, dan Pendataan; Bab V Pembayaran, Pelaporan, Ketetapan, Angsuran, dan Penundaan; Bab VI Keberatan dan Banding; Bab VII Pembetulan, Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak, dan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif; Bab VIII Penagihan Pajak; Bab IX Tata Cara Pengembalian Lebih Bayar Pajak; Bab X Pembukuan; dan Bab XI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Restoran sebagaimana yang beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Restoran, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
30 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BD Tahun 2022 Nomor 50
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Hotel
ABSTRAK:
bahwa untuk menyelenggarakan perekonomian daerah berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi, diperlukan instrumen Pajak hotel yang akuntabel dan mempertimbangkan potensi penerimaan usaha hotel yang ada; bahwa dalam rangka merespon kebutuhan untuk melaksanakan kegiatan terkait pembayaran Pajak hotel seiring dengan perkembangan teknologi informasi, diperlukan instrumen peraturan Pajak hotel yang dapat memfasilitasi proses pembayaran Pajak yang dapat mengoptimalkan potensi penerimaan asli daerah Kota Tangerang serta dapat menjadi acuan dan pedoman bagi pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembayaran Pajak hotel; bahwa pengaturan tata cara pengelolaan Pajak hotel di Kota Tangerang yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Hotel sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Hotel, perlu dilakukan penyesuaian dengan kondisi saat ini; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Hotel;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 55 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Nomor 85 Tahun 2021;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Hotel yang terdiri dari Bab I Ketentuan Umum; Bab II Objek, Subjek, dan Wajib Pajak; Bab III Dasar Pengenaan Pajak, Tarif Pajak, Cara Perhitungan Saat dan Tempat Terutang Pajak; Bab IV Pendaftaran dan Pendataan; Bab V Pembayaran, Pelaporan, Ketetapan, Angsuran, dan Penundaan; Bab VI Keberatan dan Banding; Bab VII Pembetulan, Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak, dan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif; Bab VIII Penagihan Pajak; Bab IX Tata Cara Pengembalian Lebih Bayar Pajak; Bab X Pembukuan; dan Bab XI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Hotel sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Hotel dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
34 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 46 Tahun 2022
PERWALI Kota Magelang No. 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kemudahan dan
meningkatkan pelayanan dalam pengurusan Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, maka
Peraturan Walikota Magelang Nomor 74 Tahun 2018
tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota
Magelang Nomor 44 Tahun 2021 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 82
Tahun 201 7 ten tang Pedoman Pemungutan Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan perlu diubah
untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28 Peraturan
Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, ketentuan
lebih lanjut mengenai tata cara pengurangan atau
pembatalan ketetapan BPHTB sebagaimana dimaksud
pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Walikota; bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Walikota Magelang Nomor 74 Tahun 2018
tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 26, perubahan Pasal 28, perubahan Pasal 28A, perubahan Pasal 28G.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017 diubah.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Target Penerimaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 29 Tahun 2022
PERWALI Kota Banjar No. 29 Tahun 2016 tentang PEDOMAN PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA DESA DAN KELURAHAN YANG BERPRESTASI DALAM PELUNASAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Kepada Desa Yang Berprestasi Dalam Pelunasan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa Pedoman Pemberian Penghargaan kepada Desa dan Kelurahan yang berprestasi dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 29 Tahun 2016, Dan bahwa dalam rangka optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, diperlukan motivasi kepada desa dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dengan memberikan penghargaan atas capaian kinerja kepada desa yang berhasil mencapai target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, sehingga Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 29 Tahun 2016 perlu disesuaikan dan dicabut, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Pedoman Pemberian Penghargaan kepada Desa yang berprestasi dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012.
Ketentuan Umum, Pemberian Penghargaan, Pengelompokan Desa, Penerima Penghargaan, Penggunaan Penghargaan, Pembiayaan, Mekanisme Penyaluran Dan Pencairan Penghargaan, Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban, Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 29 Tahun 2016 dicabut.
8 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan kewenangan Walikota
dalam mengurangkan atau menghapuskan sanksi
administratif berupa denda atau bunga atas keterlambatan
pembayaran Pajak Daerah, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengurangan atau
Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif
Bab III Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dengan Permohonan
Bab IV Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Tunggakan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pemenuhan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sekaligus sebagai upaya penyelesaian tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu memberikan keringanan kepada Wajib Pajak dalam bentuk penghapusan sanksi administratif berupa denda; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 85 ayat (1) huruf b dan ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, WaHKota dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif berupa bunga, denda, dan kenaikan pajak yang terutang menurut peraturan perundang undangan perpajakan daerah, yang diatur dengan Peraturan Wali Kota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 ten tang Cipta Kerja; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PELAKSANAAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
Peraturan Wali Kota Tarakan No 36 Tahun 2021
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat