Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif Bab III Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dengan Permohonan Bab IV Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat