Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, JDIH Provinsi NTB
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Perizinan Kapal Perikanan Di Pelabuhan Perikanan
ABSTRAK:
NTB sebagai provinsi dengan ciri kepulauan dan memiliki jumlah nelayan dan pelaku usaha perikanan yang banyak dan berada jauh dari jangkauan pelayanan, perlu mendekatkan pelayanan perizinan perikanan kepada nelayan dan pelaku usaha. Dalam rangka memberikan kemudahan usaha dan pelayanan publik yang cepat kepada nelayan dan pelaku usaha perikanan sejalan dengan Misi kedua dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTB 2018-2023 yaitu terwujudnya NTB Bersih dan Melayani perlu diwujudkan melalui Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Perizinan Kapal Perikanan Di Pelabuhan Perikanan di Provinsi Nusa Tenggara Barat
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30/MEN/2012, Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 23/Permen-Kp/2013, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kapal Perikanan yang selanjutnya disingkat SAMSAT Kapal Perikanan adalah sistem pelayanan yang dilakukan oleh beberapa instansi secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dari tahap permohonan sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan dibawah satu atap atau satu kantor. Maksud pelayanan Samsat Kapal Perikanan adalah untuk menjadi pedoman bagi pemerintah provinsi dalam memberikan pelayanan perizinan kapal perikanan di pelabuhan perikanan. Jenis pelayanan perijinan Samsat Kapal Perikanan di Pelabuhan Perikanan adalah (a) pengurusan ijin baru; dan perpanjangan ijin.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2020.
-
Standar operasional prosedur kelancaran pelaksanaan pelayanan Samsat Kapal Perikanan yang ditetapkan oleh Kepala Dinas
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 23 Tahun 2020
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektifitas pelayanan kepada masyarakat khususnya pelayanan dibidang Perizinan dan Non Perizinan, maka dipandang perlu melakukan perubahan terhadap Pergub Kaltim No.30 Tahun 2018 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Kaltim No.48 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Pergub Kaltim No.30 Tahun 2018
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.96 Tahun 2012; Perpres No.97 Tahun 2014; Permendagri No.138 Tahun 2017; Perda Kaltim No.6 Tahun 2017; Pergub Kaltim No.30 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Ketiga atas Pergub Kaltim No.30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Perubahan ketentuan pada: BAB II Bagian kesatu; Pasal 5; Pasal 7; Diantara BAB XIII dan BAB XIV disisipkan 1 (satu) bab baru yakni BAB XIIIA dan diantara Pasal 45 dan Pasal 46 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 45A; Diantara Pasal 46 dan Pasal 47 disisipkan 1 (satu) ayat yakni Pasal 46A;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
Peraturan yang Dicabut: Pergub Kaltim No.25 Tahun 2015 Pasal 12 ayat (2)
Peraturan yang Diubah: Pergub Kaltim No.48 Tahun 2019
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 21 Tahun 2020
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 36 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2017 Tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi
dapat dilakukan melalui peningkatan investasi yang
memanfaatkan potensi sumber daya alam daerah,
melalui penciptaan iklim investasi yang memberikan
keuntungan ekonomi bagi dunia usaha, diantaranya
dengan cara memberikan kemudahan birokrasi
pelayanan perizinan yang dilakukan secara
profesional, transparan, efisien dan efektif. Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan
Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, terdapat
perubahan nomenklatur perizinan dan non perizinan
serta mekansime dan prosedur penyelenggaraan
pelayanan perizinan dan non perizinan pada Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah 1
Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 36 Tahun 2018 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan perlu
diganti
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun
2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun
2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor
4 Tahun 2016
Maksud diselenggarakan PTSP, adalah sebagai upaya:
a. terwujudnya pelayanan perizinan dan Non Perizinan
yang cepat, efektif, efisien, transparan dan
memberikan kepastian hukum; dan
b. terwujudnya hak-hak masyarakat dan investor untuk
mendapatkan pelayanan dibidang perizinan dan Non
Perizinan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku,
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun
2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun
2017 Nomor 1) sebagaimana telah beberapakali diubah
terakhir dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah
Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun
2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun
2018 Nomor 36), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
25 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 20 Tahun 2020
PENGELOLAAN PERAIRAN DI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2020 Nomor 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Izin Lokasi Perairan Dan Izin Pengelolaan Perairan Di Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 92 ayat (7) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kalimantann Utara Tahun 2018-2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian Izin Lokasi Perairan dan Izin Pengelolaan Perairan di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 18 ayat (6);
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Und_ang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya lkan dan Petambak Garam;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.20/MEN/2008 tentang Pemanfaatan PulauPulau Kecil dan Perairan di Sekitarnya;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24/Permen-KP/2019 tentang Tata Cara Pemberian Izin Lokasi Perairan dan Izin Pengelolaan Perairan di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil ;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25/Permen-KP/2019 tentang Izin Pelaksanaan Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil ;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kalimantan Utara Tahun 2018-2038 ;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II IZIN LOKASI PERAIRAN
BAB III IZIN PENGELOLAAN PERAIRAN
BAB IV FASILITASI IZIN LOKASI PERAIRAN DAN IZIN PENGELOLAAN PERAIRAN BAGI MASYARAKAT LOKAL DAN MASYARAKAT TRADISIONAL
BAB V PENYAJIAN DAN PEMELIHARAAN DATA
BAB VI PENGAWASAN
BAB VII SANKSI
BAB VIII PENETAPAN LOKASI
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
79 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BD Provinsi Sulawesi Utara No. 18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 68 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara
ABSTRAK:
a. seiring dengan perkembangan organisasi perangkat daerah provinsi serta dalam rangka menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan umum, maka dipandang perlu mengubah Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara No. 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara.
UU No. 47 Prp. Tahun 1960 jo UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua
ABSTRAK:
bahwa untuk terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan sesuai dengan asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik, maka perlu menetapkan penyelenggaraan pelayanan publik sebagai upaya memberikan perlindungan atas hak publik
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 96 Tahun 2012; Perpres No. 76 Tahun 2013; Perda No. 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2019; PermenpanRB No. 15 Tahun 2014; PermenpanRB No. 16 Tahun 2014; PermenpanRB No. 24 Tahun 2014; Permenpan RB No. 30 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Maksud dari peraturan gubernur ini adalah untuk memberikan kepastian hukum dan penguatan komitmen antara penyelenggara, pelaksana, dan masyarakat dalam kegiatan pelayanan publik, sebagai wujud dari pelaksanaan reformasi birokrasi. Ruang linkup peraturan gubernur ini terdiri atas pelayanan, dan penyelenggaraan pelayanan. Diatur pula mengenai sistem pengorganisasi pelayanan publik, hak, kewajiban dan larangan bagi penyelenggara, pelaksana, dan masyarakat, penyelenggaraan pelayanan publik terkait standar pelayanan, maklumat pelayanan, sistem informasi pelayanan publik, pengelolaan sarana, prasarana dan/atau fasilitas pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
17 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, berita daerah Prov DKI Jakarta Tahun 2020 nomor 63004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penyambungan dan Pemakaian Air Minum
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (2) Perda No.11 Tahun 1993 Tentang Pelayanan Air Minum di Wilayah DKI Jakarta, perlu menetapkan Pergub tentang TATA CARA PENYAMBUNGAN DAN PEMAKAIAN AIR MINUM
1. UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan RI (LNRI Tahun 2007 Nomor 93, Tambahan LNRI Nomor 4744);
2. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (LNRI Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan LNRI Nomor 5587); sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (LNRI Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan LNRI Nomor 5679)
3. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1993 Tentang Pelayanan Air Minum di Wilayah DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 1994 Seri C Nomor 1 Tahun 1994
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Prinsip Umum
BAB III Tata Cara Penyambungan dan Pemakaian Air Minum Secara Umum
BAB IV Tata Cara Penyambungan dan Pemakaian Air Minum Secara Khusus
BAB V Tarif Air Minum
BAB VI Pemantauan, Pengawasan dan Evaluasi
BAB VII Ketentuan Peralihan
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
- Standar OPerasional Prosedur penyambungan dan pemakaian air minum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ditetapkan lebih lanjut oleh Direksi PAM Jaya;
- Standar Operasional Prosedur penyambungan dan pemakaian air minum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ditetapkan lebih lanjut oleh Direksi PAM Jaya;
- penentuan tarif air minum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1) diatur dalam Peraturan Gubernur
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penilaian Sinergitas Kinerja Kecamatan Untuk Meningkatkan Pelayanan Publik Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa Pedoman Penilaian Sinergitas Kinerja Kecamatan
untuk meningkatkan pelayanan publik di Daerah Provinsi
Jawa Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2018;
b. bahwa untuk optimalisasi penyelenggaraan penilaian
sinergitas kine{a kecamatan, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Barat tentang Perubahan atas Peraturan
Gubernur Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2018 tentang
Pedoman Penilaian Sinergitas Kinelja Kecamatan Untuk
Meningkatkan Pelayanan Publik di Daerah Provinsi
Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO9 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol7 , Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 20 18, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun
201O, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun
2011, Peraturan Gubemur Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2018
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 23 TAHUN 2018
PEDOMAN PENILAIAN SINERGITAS KINERJA KECAMATAN UNTUK MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK DI DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar perlu standar penerapan yang berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal;
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, perlu disusun Peraturan Gubernur yang mengatur tentang penerapan Standar Pelayanan Minimal di Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal di Daerah Provinsi dan di Daerah Kabupaten/ Kota
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 29/ PRT/ M/ 2018 tentang Standar Teknis Standar Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/ Kota;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PENERAPAN
BAB IV KOORDINASI PENERAPAN
BAB V MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN PENERAPAN SPM
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2020.
27 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
1. UU Nomor 14 Tahun 1964
2. UU Nomor 28 Tahun 1999
3. UU Nomor 17 Tahun 2003
4. UU Nomor 1 Tahun 2004
5. UU Nomor 5 Tahun 2014
6. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015
7. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
8. Peraturan Gubernur Lampung Nomor 7 Tahun 2015
1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Maksud dan Tujuan
3. Bab V : Majelis Pertimbangan Kode Etik
4. Bab VI : Prosedur Penegak Kode Etik
5. Bab VII : Pendanaan
6. Bab VIII : Ketentuan Lain Lain
7. Bab X : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat