PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 24 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa setiap tahunnya Pemerintah Daerah wajib menjabarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kedalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan;
b. bahwa rencana program dan kegiatan pembangunan tahunan disusun dalam suatu dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang akan menjadi dasar bagi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undag-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 25 Tahun 2004;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 17 Tahun 2007;UU No. 26 Tahun 2007;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 8 Tahun 2008;PP No. 12 Tahun 2019;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 86 Tahun 2017;Permendagri No. 100 Tahun 2018;Permendagri No. 70 Tahun 2019;Permendagri No. 90 Tahun 2019;Permendagri No. 77 Tahun 2020;Permendagri No. 17 Tahun 2021;Perda No. 5 Tahun 2010;Perda No. 1 Tahun 2014;Perda No. 3 Tahun 2017;Perda No. 8 Tahun 2017;
RKPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022 sebagiaman dimaksud dalam Pasal 1
memuat program prioritas yang akan dilaksanakan Tahun 2022 dan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) masing-masing Dinas/Badan/Biro di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawsi Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun
2014 Tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan,
Pemerintah dan Pemerintahan Daerah melaksanakan grand
design pembangunan kependudukan, bahwa untuk
peningkatan kualitas penduduk diperlukan arah kebijakan
pembangunan kependudukan dalam jangka waktu tertentu
agar terarah, efektif, terukur, guna mencapai hasil optimal
bagi kesejahteraan masyarakat maka perlu menyusun grand
design pembangunan kependudukan.
Dasar hukum pergub ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019.
Pergub ini terdiri dari 3 Bab dan 6 PAsal yang mengatur tentang: ketentuan umum, GDPK Provinsi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
136 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 No 19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) juncto Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka Pemerintah Provinsi Bengkulu perlu untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021; dan
6. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008.
RKPD PROVINSI BENGKULU TAHUN 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Gubernur No. 56 Tahun 2020, telah ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021. Sehubungan adanya perubahan/penyesuaian beberapa program pembangunan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021. Sesuai dengan ketentuan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PERPRES No. 59 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 40 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 17 Tahun 2007; PERDA No. 6 Tahun 2009; PERDA No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 14 Tahun 2016; PERDA No. 1 Tahun 2019; PERGUB No. 56 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan pergub tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
Mengubah Peraturan Gubernur No. 56 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam melaksanakan ketentuan Pasal 10 Permendagri No.15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.67 Tahun 2011, Pemerintah Daerah diamanatkan untuk melaksanakan strategi pembangunan dengan mengintegrasikan gender menjadi satu kesatuan dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di Daerah. Untuk melaksanakan strategi termaksud, perlu menyusun Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender dan perlu menetapkan Pergub tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2019-2023
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.7 Tahun 1984; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.67 Tahun 2011; Permen PPPA No.2 Tahun 2013; Perda No.9 Tahun 2014; Perda No.8 Tahun 2019; Perda No.3 Tahun 2021; Pergub No.45 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, program aksi daerah, pemantauan dan evaluasi, serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
6 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 16 Tahun 2021
program, rencana pembangunan/rencana kerja - perizinan/pelayanan publik - standar/pedoman
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 52009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Urusan Pemerintahan Wajib Pelayanan Dasar
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta melaksanakan penerapan seluruh jenis standar pelayanan minimal urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar;
b. bahwa berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, penerapan seluruh jenis standar pelayanan minimal sebagaimana dimaksud dalam huruf a dikoordinasikan oleh tim yang diatur dengan peraturan gubernur
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 std dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pedoman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menerapkan SPM Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar, yang terdiri dari pelaksanaan Penerapan SPM; Tim Koordinasi Penerapan SPM Urusan Pemerintahan Wajib Pelayanan Dasar; pelaporan; pembinaan dan pengawasan; dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
25 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022
ABSTRAK:
Sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Dearah (RKPD) sebagai rencana pembangunan tahunan daerah. Sesuai ketentuan Pasal 104 ayat (1) PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Pankang Daerah, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PERPRES No. 59 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 17 Tahun 2021; PERDA No. 17 Tahun 2007; PERDA No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 14 Tahun 2016; PERDA No. 1 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020-2025
ABSTRAK:
a. bahwa kekayaan keanekaragaman hayati di Jawa Tengah
merupakan aset bagi pembangunan dan kemakmuran
bangsa yang perlu dilindungi keberlanjutannya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja, maka tugas dan wewenang Pemerintah Provinsi
dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
adalah menetapkan kebijakan dan mengelola informasi
lingkungan hidup tingkat provinsi sesuai dengan norma,
standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh
Pemerintah Pusat;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5, Pasal 6 dan
Pasal 7 Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup
Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pedoman Konservasi
Keanekaragaman Hayati Di Daerah, perlu disusun
Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
PProvinsi untuk jangka waktu 5 (lima) tahun sebagai
dasar bagi pengelolaan terpadu keanekaragaman hayati di
provinsi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Induk
Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2020-2025;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 29 Tahun 2009, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.94/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/12/2016, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/ 6/2018 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2017
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, maksud dan tujuan, jangka waktu, pelaksanaan RIP hayati, pengawasan dan evaluasi, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Dan Kegiatan Bersama Pemerintah Aceh Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2) Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Program dan Kegiatan Bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2022
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
8. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 20 17
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
12. Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008
13. Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008
14. Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 20 12
15. Peraturan Gubernur Aceh Nomor 22 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 4 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Program dan Kegiatan Bersama, BAB III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
3
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Penanggulangan Bencana di Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-202
ABSTRAK:
a. bahwa melaksanakan Pasal 6 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelengaraan Penanggulangan Bencana, ditetapkan sesuai kewenangan Pemerintah Daerah untuk jangka waktu 5 (lima) tahun;
b. bahwa Provinsi Sumatera Barat secara geografis memiliki potensi bencana cukup tinggi seperti, Erupsi Gunung Api, Longsor, Banjir, Banjir Bandang, Gelombang Pasang, Gempa Bumi, Kebakaran, Kebakaran Lahan, Abrasi Pantai, Abrasi Sungai, Angin Kencang (Badai/Puting Beliung/Hujan Badai) yang menyebabkan kerusakan lingkungan; kerugian harta benda dan jiwa;
c. bahwa untuk mengurangi risiko bencana sebagaimana dimaksud dalam huruf b, dan sesuai dengan ketentuan Pasal 32 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana perlu disusun Rencana Penanggulangan Bencana di Provinsi Sumatera Barat.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Penanggulangan Bencana Di Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 – 2025
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintahan Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 24 Tahun 2010, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan ini tentang Rencana Penanggulangan Bencana Di Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 – 2025 dengan isi sebagai berikut :
Rencana Penanggulangan Bencana Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2025, yang selanjutnya disingkat RPB adalah Perencanaan Penanggulangan Bencana yang disusun berdasarkan analisis resiko bencana pada suatu wilayah dalam waktu tertentu berdasarkan dokumen resmi yang berisi program kegiatan penanggulangan bencana.
RPB berkedudukan sebagai acuan dan dasar hukum bagi upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana di Daerah dalam waktu 5 (lima) tahun mendatang berfungsi sebagai bagian dari perencanaan Pembangunan Daerah secara terpadu dan terkoordinasi, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya mengurangi resiko bencana di Daerah.
RPB merupakan dokumen perencanaan penanggulangan bencana Daerah dalam jangka waktu 5 (lima) tahun dapat ditinjau kembali setiap 2 (dua) tahun atau sewaktu-waktu apabila terjadi bencana.
RPB dituangkan dalam Dokumen RPB yang memuat sebagai berikut:
A. Bab I : Pendahuluan, B. Bab II : Gambaran Umum Wilayah, C. Bab III : Penilaian Risiko Bencana, D. Bab IV : Pilihan Tindakan Penanggulangan Bencana, E. Bab V : Mekanisme Penanggulangan Bencana, F. Bab VI : Alokasi Tugas Dan Sumber Daya, G. Bab Viii : Penutup.
Dokumen RPB tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat