Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 18 Tahun 2022

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode satu tahun sebagai acuan bagi: a. seluruh stakeholder pembangunan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, termasuk perangkat daerah provinsi sumatera barat; b. penyusunan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah; dan c. penyusunan rencana kerja anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi sumatera barat tahun 2023

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 18 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sumatera Barat
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Padang
Tanggal Penetapan
30 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
30 Juni 2022
Tanggal Berlaku
30 Juni 2022
Sumber
Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 Nomor 18
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1137 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan