Rencana-kerja
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD Tahun 2022 Nomor 17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun 2022
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan dalam tahun berjalan menunjukan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan; bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 355 ayat (1), Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah disampaikan kepada Gubernur untuk ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Daerah.
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 9 Tahun 2018; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 59 Tahun 2021; Permendagri No. 81 Tahun 2022; Perda No. 1 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2016; Pergub No. 3 Tahun 2022
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III Pelaksanaan Bab IV Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2022.
- 6 hlm
|