Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi Pada Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa pemberantasan korupsi menitik beratkan pada pencegahan dengan pendidikan karakter antikorupsi; bahwa pendidikan karakter antikorupsi perlu ditanamkan muda sejak dini pada satuan pendidikan dasar di Kabupaten Klaten; bahwa untuk memberikan arah kebijakan pendidikan karakter antikorupsi sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan pengaturan implementasi pendidikan karakter antikorupsi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi pada
Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 44 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatut tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi
Bab V Pelaksana Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi
Bab VI Kerjasama
Bab VII Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
Bab VIII Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 67 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi pada Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa implementasi pendidikan antikorupsi di seluruh jenjang pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk menciptakan siswa sebagai generasi muda yang berkarakter antikorupsi, maka diperlukan implementasi pendidikan karakter antikorups dari ruang belajar di satuan penidikan; bahwa untuk mewujudkan implementasi pendidikan karakter antikorupsi dari ruang belajar di satuan pendidikan sialakukan melalui insersi dalam penanaman nilai agama dan moral, dan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan; bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2019 Pemerintah Daerah Bertanggung jawab melaksanakan Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi pada Satuan Pendidikan Dasar; bahwa berdasarkan pertimbanagan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi pada Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Temanggung.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2019; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 420/4048/SJ;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi
Bab V Kerja Sama
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 67 Tahun 2019
PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF PADA SATUAN PENDIDIKAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 752
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang optimal, perlu pemenuhan kebutuhan esensial pengembangan Anak Usia Dini yang Holistik Integratif secara optimal agar anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya dan untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan, dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan berkesinambungan
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 32 Tahun 2002
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 20 Tahun 2003
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 19 Tahun 2005
8. PP No. 17 Tahun 2010
9. PP No. 43 Tahun 2014
10. PP No. 18 Tahun 2016
11. PP No. 2 Tahun 2018
12. PP No. 60 Tahun 2013
13. Perpres No. 59 Tahun 2017
14. Pepres No. 83 Tahun 2017
15. Perda Kab. Kaur No. 14 Tahun 2016
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif adalah upaya pengembangan Anak Usia Dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling terkait secara simultan, sistematis, dan terintegrasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2019.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 67 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Jasa Penyelenggaraan Pendidikan untuk Pendidik dan tenaga Kependidikan Bukan Aparatur Sipil Negara di Lembaga Pendidikan Swasta di Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan Pendidikan merupakan tanggung jawab Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Masyarakat; bahwa guna meningkatkan mutu pendidikan untuk pendidik dan tenaga kependidikan bukan ASN Kabupaten Tegal, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Pedoman Pemberian Jasa Penyelenggaraan Pendidikan untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bukan Aparatur Sipil Negara di Lembaga Pendidikan Swasta di Kab Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 23 Tahun 2015; UU No 12 Tahun 2011; PP No 7 Tahun 1986; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 32 Tahun 2011; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sumber dana, syarat penerima jasa, mekanisme pengajuan usulan dan penetapan penerima jasa penyelenggaraan pendidik dan tenaga kependidikan bukan ASN di Lembaga Pendidikan Swasta, mekanisme penyaluran jasa penyelenggaraan pendidikan untuk PTK bukan ASN di lembaga Pendidikan Swasta, pertanggungjawaban jasa pendidik dan tenaga kependidikan bukan ASN di Lembaga Pendidikan Swasta, Aplikasi Sistem Informasi Bantuan APBD 2.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2019.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 67 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelibatan Keluarga Pada Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Di Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab bersama antara satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat serta mendorong penguatan pendidikan karakter anak, maka diperlukan pelibatan keluarga pada penyelenggaraan pendidikan;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Katingan tentang Petunjuk Teknis Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Katingan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Katingan.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini;
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan.
a. tujuan, prinsip dan sasaran; dan
b. bentuk pelibatan keluarga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
54
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 66 Tahun 2019
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Indragiri Hili
ABSTRAK:
Bahwa pendidikan anak usia dini (PAUD) sangat penting guna mendorong serta meningkatkan berbagai potensi/kemampuan anak agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik dan benar baik psikis maupun fisik.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84
Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Ini Berisi 6 (enam) Bab Dan 11 (sebelas) Pasal Diantaranya; Ketentuan Umum; Peserta Didik; Tugas Dan Tanggung Jawab; Penyelenggaraan; Anggaran Penyelenggaraan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 65 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2019 NOMOR 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI PADA SATUAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia, sehat dan cerdas serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab;
b. bahwa dalam rangka mencapai maksud pembangunan nasional dalam bidang pendidikan sebagaimana dimaksud
pada huruf a guna mewujudkan nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani, tanggung jawab, dan
adil, perlu dilakukan kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada satuan pendidikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sidoarjo tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 5 Seri D Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 81), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 7 Seri D Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 97);
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 782);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan Penyelenggaraan Pendidikan anti korupsi;
3. Ruang Lingkup Perbup;
4. Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi;
5. Penghargaan;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 64 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Operasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun2 018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan, terdapat perubahan terhadap pengelolaan belanja operasi satuan pendidikan yang dimaksudkan untuk memenuhi standar pelayanan minimal pendidikan dan/atau standar nasional pendidikan, maka Peraturan Bupati Batang Nomor 2 Tahun2 019 tentang pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Operasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Batang perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Operasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Batang;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 23 Tahun 2014; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 19 Tahun 2005; PP No 47 Tahun 2008; PP No 48 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; Permendiknas No 16 Tahun 2007; Permendikbud No 137 Tahun 2014; Permendikbud No 15 Tahun 2018; Permendikbud No 32 Thaun 2018; Perda Kab Batang No 3 Tahun 2013; Perbup Batang No 16 Tahun 2014; Perbup Batang No 2 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubaha pada ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c Pasal 16 tentang alokasi BOSDA, perubahan pada ayat (2) Pasal 18 tentang Personalia BOSDA, perubahan pada Pasal 23 tentang Alokasi BOSDA, perubahan pada Pasal 25 ayat (2) huruf b, huruf c, dan huruf d tentang Biaya Operasi Personalia pendidik non pegawai negeri sipil, perubahan pada PAsal 31 yang ditambahkan 1 ayat yaitu ayat (6) tentang penyusunan alokasi oleh Dinas, penyisipan 1 ayat yaitu ayat (1a) pada Pasal 33 tentang penyaluran dana BOSDA, perubahan pada ayat (2) Pasal 41 tentang BOSDA Personalia SMP, perubahan pada PAsal 43 ayat (2) huruf b, huruf c, dan huruf d tentang BOSDA Personalia TK dan PAUD, penambahan 1 ayat yaitu ayat (6) Pasal 47 tentang Verifikasi dan Validasi oleh Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 64 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 64 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar di Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
a. bahwa tindak pidana korupsi merupakan tindak pidana khusus yang perlu dilakukan pencegahan sedini mungkin agar terbentuk karakter anti tindak pidana korupsi;
b. bahwa upaya pencegahan sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a perlu dilaksanakan pada Satuan Pendidikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar di Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Nilai dan Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan anti korupsi;
4. Pelaksanaan dan Tanggung Jawab Pendidikan Anti Korupsi;
5. Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi;
6. Pengawasan dan Evaluasi;
7. Pembiayaan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 64 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Dengan Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
bahwa kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh
kualitas perkembangan anak selama periode usia dini
yaitu sejak janin sampai berusia 6 (enam) tahun yang
terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status
gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional
dan spiritual, dan kesejahteraan anak serta membantu
meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan,
keterampilan, dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum
memasuki jenjang pendidikan dasar;
bahwa dalam rangka pengembangan anak usia dini agar
dapat bertumbuh kembang secara optimal sesuai dengan
usia dan tahap perkembangannya, perlu upaya
peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan,
perlindungan, kesejahteraan, dan rangsangan pendidikan
yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh,
terintegrasi, dan bersinambungan, melalui
pengembangan usia dini holistik bagi anak usia dini satu
tahun sebelum memasuki jenjang pendidikan sekolah
dasar;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengembangan Anak Usia Dini
Holistik Integratif dengan Pelaksanaan Pendidikan Anak
Usia Dini 1 Satu Tahun Pra Sekolah Dasar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14
Tahun 2014; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84
Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137
Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146
Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18
Tahun 2018; Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan
Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 18
Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Dengan Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah Dasar, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan Dan Ruang Lingkup;
3. Penyelenggaraan;
4. Kepesertaan;
5. Pendidik Dan Tenaga Kependidikan ;
6. Kurikulum Dan Strategi Pembelajaran;
7. Perizinan;
8. Evaluasi Dan Sistem Pelaporan ;
9. Gugus Paud Hi ;
10. Sumber Daya Paud Hi Melalui Masyarakat Dan Mitra;
11. Bunda Paud Hi;
12. Pengawasan Dan Pembinaan;
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat