Pendidikan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2019/No.534
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelibatan Keluarga Pada Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Di Kabupaten Katingan
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab bersama antara satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat serta mendorong penguatan pendidikan karakter anak, maka diperlukan pelibatan keluarga pada penyelenggaraan pendidikan;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Katingan tentang Petunjuk Teknis Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Katingan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Katingan.
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini;
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan.
- a. tujuan, prinsip dan sasaran; dan
b. bentuk pelibatan keluarga.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
- 54
|