PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2019/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 Ayat (4) Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimanan telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati Gorontalo tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.30 Tahun 1979; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011, Perda No.11 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan, dan Analisis Standar Belanja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
Terdiri dari 19 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 26 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Sekolah Menengah atas Negeri 3 Gorontalo Sebagai Sekolah Berasrama (Boarding School) di Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia yang menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab, serta untuk menjamin perluasan dan pemerataan akses, peningkatan mutu dan relevansi, secara terencana, terarah, dan berkesinambungan,
melalui pengembangan sekolah sehingga mampu menghasilkan output yang berkualitas dan berdaya saing.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 23 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 50 Tahun 2007; Perda Kota Gorontalo No. 3 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Gorontalo No. 5 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Gorontalo Sebagai Sekolah Berasrama (Boarding School) di Kota Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, persyaratan pendirian boarding school di Kota Gorontalo, kriteria pendidik, kesiswaan, perencanaan dan pengelolaan, biaya penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan,.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2011.
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 26 Tahun 2014
Pengesahan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (Renstra SKPK) Tahun 2017-2022
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD No. 26/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 622 Tahun 2017 tentang Pengesahan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (Renstra SKPK) Tahun 2017-2022 di Lingkungan Pemerintah Kabuapten Aceh Barat Daya
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2017-2022, maka Perangkat Daerah perlu menyusun Perubahan Rencana Strategis (Renstra) dengan mempedomani Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Aceh Barat Daya Tahun 2017-2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 622 Tahun 2017 tentang Pengesahan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (RENSTRA SKPK) Tahun 2017-2022 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 4 Tahun 2002, UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 2 Tahun 2015; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendangri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Qanun Aceh No. 9 Tahun 2012; Qanun Aceh No. 12 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya No. 17 Tahun 2013; Qanun Aceh No. 19 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya No. 7 Tahun 2016; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya No. 5 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya No. 1 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini terdiri atas 4 Pasal Yang diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
Peraturan Yang diubah:
Peraturan Bupati Aceh Barat Daya No. 622 Tahun 2017
Peraturan Yang diatur:
Peraturan Bupati Aceh Barat Daya No. 26 Tahun 2021
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviuw atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14, Pasal 27 dan Pasal 30 Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah perlu menetapkan Peraturan Walikota tetang Petunjuk Teknis Penyusunan Penetapan Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviuw atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kota Kupang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviuw Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kota Kupang
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahunn 2006; Perpres No. 29 Tahun 2014; Permenpan RB No. 53 Tahun 2014
Peraturan tersebut berisi tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviuw Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kota Kupang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
4 halaman; 25 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 26 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Pakaian Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2009 tentang Penggunaan Pakaian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2009 tentang Penggunaan Pakaian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak perlu dilakukan perubahan ketiga menyesuaikan dengan Himbauan dari Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia tentang Penggunaan Baju Seragam Persatuan Guru Republik Indonesia.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 42 Tahun 2004, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 36 Tahun 1979, Permendagri No. 60 Tahun 2007, Permenhub No. 19 Tahun 2015, Perda No. 7 Tahun 2016.
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 23 TAHUN 2009 TENTANG PENGGUNAAN PAKAIAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2017.
PERBUP Kab. Kebumen No. 35 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Kebumen
PROGRAM PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN - STANDAR PELAYANAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2016/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik
di Kabupaten Kebumen sesuai dengan visi dan misi Bupati dan
Wakil Bupati Kebumen Periode Tahun 2016-2021, perlu
mengubah kembali Peraturan Bupati Kebumen Nomor 49
Tahun 2014 ten tang Standar Pelayanan Program Pelayanan
Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Kebumen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 49
Tahun 2014 ten tang Standar Pelayanan Program Pelayanan
Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 4 ayat (2) huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e, Pasal 5 ayat (4) dan ayat (6), dan Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2016.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 49 Tahun 2014 diubah.
Program Penyusunan - Peraturan Presiden - Tahun 2023
2022
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 26, jdih.setneg.go.id: 3 hlm.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pasal 31 Perpres Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 76 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, perlu menetapkan Keppres tentang Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2023.
Dasar hukum Keppres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 12 Tahun 2011; dan Perpres Nomor 87 Tahun 2014.
Keppres ini menetapkan mengenai program penyusunan peraturan presiden tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keppres ini. Pemrakarsa melaporkan perkembangan realisasi penyusunan Rancangan Peraturan Presiden setiap triwulan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan verifikasi dan evaluasi atas laporan perkembangan realisasi penyusunan Rancangan Peraturan Presiden untuk selanjutnya dilaporkan kepada Presiden.
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat