Kinerja - laporan - JUKNIS
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD. 2019/No. 401
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviuw atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kota Kupang
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14, Pasal 27 dan Pasal 30 Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah perlu menetapkan Peraturan Walikota tetang Petunjuk Teknis Penyusunan Penetapan Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviuw atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kota Kupang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviuw Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kota Kupang
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahunn 2006; Perpres No. 29 Tahun 2014; Permenpan RB No. 53 Tahun 2014
- Peraturan tersebut berisi tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviuw Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kota Kupang
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
- 4 halaman; 25 halaman lampiran
|