Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 26 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 622 Tahun 2017 tentang Pengesahan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (Renstra SKPK) Tahun 2017-2022 di Lingkungan Pemerintah Kabuapten Aceh Barat Daya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini terdiri atas 4 Pasal Yang diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 622 Tahun 2017 tentang Pengesahan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (Renstra SKPK) Tahun 2017-2022 di Lingkungan Pemerintah Kabuapten Aceh Barat Daya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Barat Daya
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Blang Pidie
Tanggal Penetapan
07 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
07 Juni 2021
Tanggal Berlaku
07 Juni 2021
Sumber
BD No. 26/2021
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya
Bidang
Halaman ini telah diakses 191 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Aceh Barat Daya No. 622 Tahun 2017

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan