Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 119/26/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KLUNGKUNG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN TIM PEMANTAUAN PERKEMBANGAN POLITIK DI KABUPATEN KLUNGKUNG
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemantauan Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah mengamanatkan Tim Pemantauan
Perkembangan Politik di Daerah ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah;
b. bahwa Keputusan Bupati Nomor 27/26/HK/2018 tentang Pembentukan Tim Pemantauan Perkembangan
Politik di Kabupaten Klungkung sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Bupati Nomor 62/26/HK/2019 tentang Perubahan Atas Keputusan 62/26/HK/2019 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 27/26/HK/2018 tentang Pembentukan Tim Pemantauan Perkembangan Politik di Kabupaten Tim Pemantauan Perkembangan Politik di Kabupaten Klungkung sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini,sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Pemantauan Perkembangan Politik di Kabupaten Klungkung;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2011
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2022
KEENAM : Pada saat Keputusan ini mulai berlaku,keputusan Bupati Nomor 27/26/HK/2018 tentang Pembentukan Tim
Pemantauan Perkembangan Politik di Kabupaten Klungkung sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Bupati Nomor 62/26/HK/2019 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 27/26/HK/2018 tentang Pembentukan Tim
Pemantauan Perkembangan Politik di Kabupaten Klungkung,dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
KETUJUH : Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2023.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 30/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 30/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM KERJA EVALUASI KELEMBAGAAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam membentuk Perangkat Daerah dengan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran (rightsizing) berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan kondisi
nyata dimasing-masing Perangkat Daerah, perlu dilakukan penataan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan evaluasi terhadap penataan Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, khususnya pada sub kegiatan
pengelolaan kelembagaan dan analisis jabatan perlu membentuk Tim Kerja Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Kerja
Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
-
-
7 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 123/E-12/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 123/E-12/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 123/E-12/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA KEGIATAN IT SECURITY ASSESSMENT PEMERINTAH KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya perlu dilakukan
pengarahan dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Gianyar.
b. bahwa untuk mendukung keamanan pada beberapa aplikasi yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar pada beberapa aplikasi yang digunakan oleh Seluruh Perangkat
Daerah Pemerintah Kabupaten Gianyar perlu membentuk Tim Pelaksana dengan susunan keanggotaan yang terdiri atas unsur terkait;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan IT
Security Assessment Pemerintah Kabupaten Gianyar Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 14 Tahun 2022
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
-
-
5 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 67/E-14/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67/E-14/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 67/E-14/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN PANITIA, PENETAPAN TIM JURI, TATA RIAS PESERTA KOOR, TATA RIAS PESERTA SENAM , TATA RIAS PESERTA YEL-YEL, PELATIH KOOR, PELATIH KOREO, DAN PELATIH SENAM DALAM RANGKA HARI KESATUAN GERAK PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA KE 51 TAHUN 2023.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga ke 51 Tahun 2023, dilaksanakan berbagai kegiatan lomba
b. bahwa agar semua kegiatan dapat beijalan lancar, maka perlu membentuk panitia, menetapkan tim juri, , tata rias peserta koor, tata rias peserta Senam , tata rias peserta
yel-yel, pelatih koor, pelatih koreo, dan pelatih senam ;
c. bahwa pembentukan panitia, menetapkan tim juri, , tata rias peserta koor, tata rias peserta Senam , tata rias peserta yel-yel, pelatih koor, pelatih koreo, dan pelatih
senam sebagaimana dimaksud dalam huruf b, ditetapkan dengan Keputusan Bupati;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020,Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 411.4.4946 Tahun 2021,
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 13 Tahun 2019,Peraturan Bupati Gianyar Nomor 51 Tahun 2019,Peraturan Bupati Gianyar Nomor 94 Tahun 2019,
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 99 Tahun 2019,
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
-
-
9 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 45 /HK / 2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45 /HK / 2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 45/ HK / 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PELAKSANA KEGIATAN PADA KECAMATAN SELAT KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan program/ kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2023, maka perlu
membentuk Tim Teknis Kegiatan pada Kecamatan Selat Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
b. hahwa berdasarkan ketentuan Lampiran angka romawi I huruf E dan angka romawi II hurup D Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan
Biaya Honorarium di Lingkungan Pemerintah Daerah, sebagaimna telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 55 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Biaya Honorarium di Lingkungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Pelaksana Kegiatan pada Kecamatan
Selat Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Kabupaten
Karangasem Tahun Anggaran 2023. ,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
-
-
37 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 10/A-03/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10/A-03/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 10/A-03/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN PANITIA PELAKSANA KEGIATAN DAN PENUNJUKAN STAF ADMINISTRASI PADA KEGIATAN PENYULUHAN HUKUM TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat dapat dilakukan melalui berbagai upaya, salah satunya melalui kegiatan Penyuluhan Hukum;
b. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Panitia Pelaksana Kegiatan dan menunjuk StafAdministrasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Kegiatan dan Penunjukan Staf
Administrasi Pada Kegiatan Penyuluhan Hukum Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2022:
Kepada Panitia Pelaksana Kegiatan sebagaimana dimaksud pada
diktum Kesatu diberikan honorarium yang besarnya sebagaimana
tercantum dalam Lampiran I Keputusan ini.
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
-
-
5 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 73/D-01/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73/D-01/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 73/D-01/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN SEKRETARIS DAN ANGGOTA SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN SE-KABUPATEN GIANYAR DALAM PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 434 ayat (1) dan ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan untuk kelancaran pelaksanaan
tugas, wewenang dan kewajiban Penyelenggara Pemilu Pemerintah Daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas berupa penugasan personel pada Sekretariat PPK, Panwaslu
Kecamatan, dan PPS;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan sekretaris dan Anggota Sekretariat Panitia
Pemilihan Kecamatan se- Kabupaten Gianyar dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019,Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022,
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022,
Menetapkan Sekretaris dan Anggota Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Gianyar Dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024,
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
-
-
5 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 87/F-02/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87/F-02/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 87/F-02/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN TIM SATUAN TUGAS PENERTIBAN DAN PENAGIHAN PAJAK DAERAH KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah maka dipandang perlu untuk mengintensifkan Penertiban dan Penagihan Pajak
Daerah di Kabupaten Gianyar
b. bahwa untuk memperlancar kegiatan Penertiban dan Penagihan Pajak Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk
Tim Satuan Tugas
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Keputusan Bupati Gianyar tentang
Pembentukan Tim Satuan Tugas Penertiban dan Penagihan Pajak Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010,
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 Tahun 2016,
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 94 Tahun 2019,Peraturan Bupati Gianyar Nomor 68 Tahun 2021,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022,
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 14 Tahun 2022,Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2022,Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2022,Keputusan Bupati Gianyar Nomor 730/F02/HK/2022
Membentuk Tim Satuan Togas Penertiban dan Penagihan Pajak Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2023,
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
-
-
5 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 61/A-07/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61/A-07/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 61/A-07/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA KEGIATAN PADA BAGIAN UMUM SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Belanja Modal yang terkait dengan karya Seni Rupa pada Bagian Umum Sekretariat
Daerah Kabupaten Gianyar, dipandang perlu membentuk Tim Pelaksana Kegiatan pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar
Tahun 2023 untuk Penilai Karya Seni Rupa yang memiliki karakter dan kekhasan Kabupaten Gianyar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Keputusan Bupati Gianyar tentang Pembentukan
Tim Pelaksana Kegiatan pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2023.
Undang-Undang Nomer 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007,Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018,Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022,Peraturan Bupati Gianyar Nomor 14 Tahun 2022,Peraturan Bupati Gianyar Nomor 54 Tahun 2022,
Membentuk Tim Pelaksana Kegiatan pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2023 dengan susunan Keanggotaan
sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini,Keputusan Bupati ini berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
-
-
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 46 /HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46 /HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 46 /HK /2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PEMANTAUAN DAN EVALUASI KINERJA PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, perlu dilakukan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja
Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagaimana dimaksud dalam huruf a, berdasaarkan Pedoman Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor I Tahun 2022 tentang Instrumen dan Mekanisme Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan
Pelayanan Publik perlu membentuk Tim Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai sarana evaluasi kemajuan peningkatan kinerja pelayanan
publik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Pemantauan dan Evaluasi Kinerja
Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Kabupaten
Karangasem Tahun Anggaran 2023. Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
-
-
6 Halaman dan Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat